Media Kampung – Pemblokiran ribuan rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Banjarmasin dilakukan setelah ditemukan indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi daring. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah, yang menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi perhatian penting untuk menjaga keberlanjutan bantuan bagi masyarakat kurang mampu.
Proses verifikasi ulang terhadap data penerima bansos dilakukan secara terintegrasi dengan Kementerian Sosial guna memastikan keakuratan dan mencegah penyalahgunaan. Dari hasil pemeriksaan untuk data tahun 2025, tercatat sebanyak 1.618 rekening penerima bansos diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Jefrie menyatakan bahwa verifikasi lapangan menjadi langkah krusial agar tidak ada warga yang kehilangan hak bantuan secara tidak adil akibat kesalahan identitas.
Jefrie juga mengungkapkan adanya laporan dari beberapa warga yang menyatakan identitas mereka dipakai oleh pihak lain tanpa sepengetahuan untuk berjudi daring. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penyalahgunaan data pribadi dapat memperburuk kondisi masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial pemerintah.
Sejumlah masyarakat yang direkomendasikan pencoretan dari daftar penerima bansos karena indikasi judi daring telah mengajukan keberatan. Namun, keputusan akhir mengenai kelayakan penerima bantuan masih menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi tambahan oleh Kementerian Sosial. Jefrie menambahkan bahwa adanya satu anggota keluarga yang terindikasi judi online bisa berdampak pada status bantuan seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.
Situasi ini berpotensi memperparah angka kemiskinan di Banjarmasin apabila keluarga yang bergantung pada bantuan sosial kehilangan akses terhadap dukungan tersebut. Oleh karena itu, Jefrie menekankan pentingnya sosialisasi mengenai bahaya judi daring dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah dan sekolah agar masyarakat lebih waspada dan terhindar dari penyalahgunaan data.
Pemerintah daerah terus memantau perkembangan kasus pemblokiran rekening bansos ini dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan proses verifikasi berjalan transparan dan adil. Upaya ini diharapkan dapat melindungi masyarakat yang benar-benar membutuhkan sekaligus menekan praktik judi online yang merugikan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan