Media Kampung – Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dana bantuan yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menyampaikan bahwa verifikasi ulang penerima bansos dilakukan secara ketat bersama Kementerian Sosial melalui sistem terintegrasi. Dari data terbaru tahun 2025, terdapat 1.618 rekening penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi daring.

Jefrie menegaskan pentingnya verifikasi lapangan agar tidak ada warga yang kehilangan bantuan secara salah akibat penggunaan identitas oleh pihak lain. “Ada beberapa warga menyampaikan identitas mereka digunakan pihak lain tanpa sepengetahuan mereka untuk aktivitas judi online,” jelas Jefrie kepada PRO3 RRI.

Beberapa penerima bansos juga sudah mengajukan keberatan atas pencoretan bantuan berdasarkan indikasi tersebut. Namun, keputusan akhir mengenai penetapan penerima bantuan tetap berada di tangan Kementerian Sosial setelah melakukan pemeriksaan dan verifikasi tambahan di tingkat daerah.

Satu keluarga yang memiliki anggota terindikasi melakukan judi online berpotensi memengaruhi kelangsungan bantuan sosial seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat memperburuk situasi kemiskinan jika keluarga tersebut benar-benar bergantung pada bansos pemerintah.

Selain penindakan, Jefrie mengingatkan pentingnya upaya edukasi terkait bahaya judi daring. Ia mendorong kolaborasi lintas instansi pemerintah daerah dan sekolah untuk menyosialisasikan risiko judi online kepada masyarakat luas.

Dengan langkah pemblokiran rekening dan verifikasi ketat tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menjaga keakuratan data penerima bansos serta memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan di Banjarmasin.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.