Media Kampung – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengingatkan risiko serius yang timbul akibat paparan judi online terhadap anak-anak di Indonesia. Ia menegaskan bahwa ruang digital yang semakin luas membawa ancaman nyata bagi pertumbuhan dan perkembangan anak jika tidak mendapat pengawasan yang memadai.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 16 Mei 2026, Arifah menyoroti karakter dunia digital yang cepat dan terbuka, sehingga anak-anak mudah terpapar konten perjudian melalui berbagai media. Paparan tersebut bisa datang lewat iklan tersembunyi, permainan digital yang mengandung unsur judi, promosi oleh influencer, hingga transaksi digital yang risikonya belum dipahami oleh anak-anak. Ia menegaskan bahwa banyak anak belum memiliki kapasitas untuk memahami konsekuensi hukum, sosial, dan psikologis dari aktivitas judi daring.

Oleh karena itu, Menteri PPPA mengajak semua pihak untuk menguatkan upaya pencegahan, edukasi, pengawasan, serta pendampingan berkelanjutan. Penanganan masalah ini tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, melainkan perlu pendekatan yang sistematis dan komprehensif demi melindungi anak dari eksploitasi di ranah digital.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga mengungkapkan data yang menunjukkan hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Menurut Meutya, judi online merupakan bentuk penipuan yang dirancang agar pemain selalu mengalami kerugian dalam jangka panjang. Pemerintah pun mengimbau agar peran orang tua dan seluruh pemangku kepentingan lebih aktif dalam mengawasi penggunaan internet oleh anak agar risiko paparan judi daring dapat ditekan.

Situasi ini menegaskan urgensi perlindungan anak di ranah digital sebagai prioritas nasional. Dengan semakin meluasnya akses internet, perlindungan terhadap anak dari praktik judi online harus menjadi perhatian bersama agar hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara sehat tetap terjaga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.