Media Kampung – Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Selat Hormuz Iran yang dituduh memiliki hubungan erat dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC). Langkah ini diambil oleh Departemen Keuangan AS pada 27 Mei 2026 untuk menindak praktik pungutan ilegal yang dilakukan otoritas tersebut terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.

Scott Bessent, Menteri Keuangan AS, menegaskan bahwa dana hasil pungutan tersebut langsung disalurkan ke IRGC, yang kini menghadapi tekanan ekonomi besar akibat operasi yang dinamakan Economic Fury. Ia menuduh militer Iran menggunakan kebijakan ini untuk memeras perdagangan maritim global dan memperburuk ketegangan regional.

Departemen Keuangan AS juga mengingatkan risiko sanksi bagi individu dan perusahaan yang bertransaksi dengan otoritas Selat Hormuz, termasuk melalui mata uang fiat, aset digital, maupun metode pembayaran lainnya. Sanksi ini merupakan respons atas meningkatnya ketegangan kawasan setelah serangan AS dan Israel ke Iran pada Februari 2026 serta pembalasan Iran terhadap sekutu AS di Teluk.

Selat Hormuz merupakan jalur penting bagi sekitar 20 persen pasokan minyak global harian. Penutupan sementara selat oleh Iran pada masa lalu telah mengganggu arus energi regional dan memicu kenaikan harga minyak dunia. Meskipun gencatan senjata mulai berlaku sejak April 2026, ketidakstabilan di Selat Hormuz masih menjadi ancaman serius bagi perdagangan dan keamanan energi global.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.