Media Kampung – Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan lima provinsi di Indonesia dengan angka perceraian tertinggi pada tahun 2025. Jawa Barat menduduki posisi teratas dengan jumlah perceraian mencapai 98.903 kasus, diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Tengah yang juga mencatat angka perceraian signifikan.

Provinsi Jawa Timur berada di urutan kedua dengan total perceraian sebanyak 83.208 kasus. Perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab utama di sini sebanyak 37.708 kasus, hampir sebanding dengan faktor ekonomi yang mencapai 35.515 kasus. Jawa Tengah menyusul dengan 67.500 perceraian, di mana perselisihan menjadi penyebab terbanyak yakni 36.842 kasus, diikuti faktor ekonomi sebanyak 22.399 kasus.

Selain provinsi di Pulau Jawa, Sumatera Utara juga termasuk dalam daftar lima provinsi dengan angka perceraian tinggi, yakni sebanyak 18.844 kasus. Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus mendominasi dengan 17.183 kasus, sementara faktor meninggalkan salah satu pihak tercatat sebanyak 1.027 kasus. Lampung melengkapi daftar ini dengan 16.625 perceraian, didominasi oleh perselisihan sebanyak 13.081 kasus dan masalah ekonomi sebanyak 2.106 kasus.

Secara nasional, total perceraian yang terjadi pada tahun 2025 mencapai 438.168 kasus. Dari keseluruhan data, tiga faktor penyebab utama perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 282.326 kasus, masalah ekonomi sebanyak 105.727 kasus, dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 31.029 kasus. Faktor-faktor lain yang turut berperan antara lain zina, mabuk, narkoba, judi, kekerasan dalam rumah tangga, poligami, dan lain-lain.

Fenomena tingginya angka perceraian di beberapa provinsi ini menunjukkan kompleksitas dinamika rumah tangga yang dipengaruhi oleh berbagai aspek sosial dan ekonomi. Perselisihan yang berkelanjutan dan tekanan ekonomi menjadi tantangan utama yang dihadapi pasangan suami istri dalam mempertahankan rumah tangga mereka.

Data yang dirilis oleh BPS ini menjadi bahan evaluasi penting bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga sosial, untuk merancang program pencegahan perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga. Upaya meningkatkan komunikasi dan dukungan ekonomi dalam rumah tangga dapat menjadi kunci untuk menekan angka perceraian di masa mendatang.

Dengan demikian, angka perceraian yang tinggi di beberapa provinsi memerlukan perhatian serius agar dapat dikelola dengan pendekatan yang tepat, menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan keluarga sebagai fondasi masyarakat yang kuat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.