Media Kampung – Indonesia menyatakan kekecewaannya atas gagal tercapainya kesepakatan dalam dokumen akhir Konferensi Tinjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (RevCon) 2026 yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York. Situasi ini dinilai menghambat upaya bersama dalam menegakkan komitmen non-proliferasi dan pelucutan senjata nuklir yang telah disepakati sebelumnya.
Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, menegaskan bahwa negara-negara non-pemilik senjata nuklir telah menjalankan kewajiban mereka dengan ketat sesuai dengan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Namun, pihak pemilik senjata nuklir dinilai belum mengambil langkah konkret dalam melaksanakan kewajiban pelucutan senjata nuklir sebagaimana diatur dalam Pasal VI NPT.
Dalam kesempatan yang sama, Umar menyoroti pentingnya setiap negara untuk memperoleh hak memanfaatkan teknologi nuklir secara damai tanpa diskriminasi. Ia mengingatkan bahwa akses terhadap energi nuklir harus bebas dari pendekatan politis atau diskriminatif yang dapat menghambat pemanfaatan teknologi tersebut secara adil.
Ketidaksepakatan dalam konferensi ini menurut Umar mencerminkan adanya negara-negara yang enggan menerima hasil yang dapat melemahkan komitmen pelucutan senjata nuklir serta standar yang telah dibangun dalam siklus peninjauan sebelumnya. Hal ini dianggap sebagai penghambat dalam upaya mewujudkan dunia yang bebas dari ancaman nuklir.
Menjadi Koordinator Gerakan Non-Blok (GNB) dalam RevCon 2026, Indonesia mengambil peran aktif dalam mengoordinasikan posisi 118 negara anggota GNB untuk mendorong pelaksanaan NPT secara seimbang. Indonesia berupaya menjaga keseimbangan tiga pilar NPT, yakni pelucutan senjata nuklir, non-proliferasi, dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai.
RevCon 2026 digelar di tengah meningkatnya risiko global terkait senjata nuklir, dengan lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir yang masih dimiliki sejumlah negara. Kondisi ini menjadi peringatan keras bahwa risiko konflik nuklir semakin nyata dan membutuhkan perhatian serius dari komunitas internasional.
Umar menegaskan bahwa kegagalan mencapai konsensus tersebut tidak boleh melemahkan komitmen pada pelucutan senjata nuklir. Sebaliknya, hal ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kemauan politik, membangun kepercayaan antarnegara, dan mempercepat langkah menuju tujuan utama NPT, yaitu terciptanya dunia bebas dari senjata nuklir.
Peran diplomasi Indonesia sebagai Koordinator GNB juga menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat multilateralisme serta mengupayakan tata kelola global yang adil, inklusif, dan berbasis hukum internasional. Indonesia terus mendorong kerja sama internasional yang konstruktif demi mengurangi ancaman nuklir dan memperkuat perdamaian dunia.
Dengan berakhirnya RevCon 2026 tanpa dokumen akhir yang disepakati, Indonesia tetap optimistis bahwa upaya diplomasi dan koordinasi yang dilakukan dapat menjadi pijakan bagi pertemuan dan negosiasi selanjutnya. Komitmen Indonesia dalam perjuangan dunia bebas senjata nuklir tetap kokoh sebagai bagian dari kontribusi aktif negara dalam menjaga perdamaian global.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan