Media Kampung – Partai Demokrat menyerukan penguatan langkah diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri terkait penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang dilakukan oleh otoritas Israel. Kesembilan aktivis kemanusiaan tersebut ditahan saat mengikuti pelayaran dengan kapal Global Sumud Flotilla 2.0.
Desakan ini muncul dalam diskusi Proklamasi Democracy Forum yang digelar di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026, membahas dampak ekonomi politik global pasca tiga bulan konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menekankan pentingnya perlindungan dan keselamatan bagi aktivis kemanusiaan tersebut.
Herman mengingatkan bahwa tindakan terhadap para aktivis harus mengacu pada hukum internasional yang berlaku. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah diplomatik yang efektif untuk memastikan keselamatan dan pembebasan para WNI yang tengah berada dalam tahanan Israel.
“Kami meminta agar mereka dibebaskan karena misi yang dijalankan adalah kemanusiaan. Harapannya, ada respons positif dari pihak terkait dan mereka bisa segera kembali ke tanah air,” ujar Herman dalam pernyataannya.
Selain itu, Herman juga menekankan pentingnya keterlibatan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam merespons situasi ini. PBB diharapkan dapat memberikan dorongan agar hukum internasional dihormati dan para aktivis mendapatkan perlindungan yang layak.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) Dewan Pimpinan Pusat Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menambahkan bahwa pemerintah perlu melakukan diplomasi shuttle secara intensif, terutama dengan negara-negara yang memiliki komunikasi langsung dengan otoritas Israel, termasuk Amerika Serikat. Ia juga mengusulkan pemerintah mengonsolidasikan langkah bersama dengan negara-negara lain yang warganya turut mengalami penahanan serupa, seperti Italia, Spanyol, Prancis, dan Kanada.
Situasi ini menjadi perhatian serius karena melibatkan keselamatan warga negara Indonesia yang tengah menjalankan misi kemanusiaan di tengah konflik regional. Pemerintah Indonesia diharapkan terus memperkuat upaya diplomasi untuk memastikan perlindungan dan segera mengakhiri penahanan yang menimpa sembilan WNI tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan