Media Kampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan menghargai permintaan maaf yang disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya yang dinilai merendahkan martabat wartawan. Meski demikian, PWI menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
Ketua Bidang Pembinaan Hukum PWI, Andrico Pasaribu, menyampaikan bahwa pihaknya menerima permintaan maaf Hotman, namun tetap melanjutkan proses pelaporan ke pihak berwajib. “Iya permintaan maaf kami hargai… soal permintaan maaf kami terima. Tapi karena proses juga masih berlangsung, kita jalani dulu saja jalur hukum,” ujar Andrico saat ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor, Rabu (22/7/2026).
Kronologi Permintaan Maaf Hotman Paris
Permintaan maaf disampaikan Hotman Paris melalui video pendek yang diunggah di media sosial pada Senin (20/7/2026). Dalam video tersebut, Hotman menyatakan menyesali pernyataannya saat konferensi pers kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang berbunyi “lu punya otak gak sih”. Pernyataan itu dinilai merendahkan profesi wartawan oleh PWI dan sejumlah organisasi jurnalistik.
“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris, sehubungan dengan himbauan PWI dan rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus,” kata Hotman dalam video tersebut.
Proses Hukum Tetap Berlanjut
Andrico menegaskan bahwa pelaporan terhadap Hotman Paris tetap dilanjutkan meskipun permintaan maaf telah diterima. Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menghargai profesi wartawan.
“Harapan kami nanti saat ditindaklanjuti, supaya masalah ini bisa terang benderang dan bisa menjadi pembelajaran buat kita semua, profesi wartawan itu kita hargai dan kita jaga,” ujar Andrico.
Perkara ini bermula dari pernyataan Hotman Paris selaku kuasa hukum tersangka korupsi, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. PWI menilai pernyataan tersebut telah merendahkan martabat wartawan dan melaporkannya ke polisi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Hotman Paris mengenai kelanjutan proses hukum tersebut. PWI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga kehormatan profesi kewartawanan.














Tinggalkan Balasan