Media Kampung, Bengkalis — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis bersama Polres Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Rabu (8/7/2026) malam. Petugas menyita sejumlah benda terlarang, seperti gunting, pisau, dan kabel, yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Razia dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Bengkalis Kompol Imron Teheri bersama 13 personel Polres. Dari unsur TNI, Pasi Ops Kodim 0303 Bengkalis Kapten Inf Iwas Setia turut serta dengan enam personel. Seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas juga terlibat dalam pemeriksaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. “Sinergi bersama Polri dan TNI merupakan komitmen kami untuk memutus segala bentuk akses yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar lingkungan Lapas,” ujar Priyo, Kamis (9/7/2026).

Priyo menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran. Barang sitaan akan dimusnahkan sesuai prosedur, dan pelanggar akan diproses tegas sesuai hukum. Ke depan, razia gabungan akan dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.