Media Kampung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30). Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah keberadaan tato di tubuh korban yang diduga kuat sebagai bagian dari modus love bombing.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan adanya tato di badan YTR. Tato tersebut tidak hanya berupa tulisan, tetapi juga gambar wajah Taufik Hidayat. “Ada beberapa tulisan ‘love’, ya, ‘love Taufik’, TH, dan juga ada gambar daripada si tersangka di badan korban,” ujar Hendra di Bandung, Senin (29/6/2026).
Menurut polisi, tato-tato itu dibuat secara paksa oleh Taufik kepada YTR. Hendra menjelaskan bahwa praktik ini merupakan salah satu bentuk love bombing, yaitu taktik manipulasi emosional yang dilakukan pelaku untuk mengendalikan korban. “Ini tentu saja kami sampaikan mungkin bagian daripada love bombing yang terjalin dari keduanya,” kata Hendra.
Love bombing biasanya ditandai dengan pemberian perhatian berlebihan, yang perlahan berujung pada pembatasan interaksi sosial korban. Dalam kasus ini, polisi menduga Taufik menggunakan tato sebagai alat untuk menanamkan rasa kepemilikan dan memperkuat ikatan emosional sepihak, sebelum akhirnya melakukan kekerasan fisik.
Hendra menambahkan, “Tetapi tentu saja ada perilaku-perilaku yang dilakukan oleh TH ini yang berakhir kepada pembatasan sosial, interaksi sosial yang akhirnya mengarah kepada kekerasan fisik.”
Polisi saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Selain memeriksa saksi dan tersangka, penyidik juga menunggu hasil tes psikologi dan psikiatri terhadap korban dan tersangka. Taufik Hidayat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara, serta Pasal 451 KUHP tentang penyanderaan dengan kekerasan yang ancaman pidananya hingga 12 tahun. Statusnya sebagai residivis juga menjadi faktor pemberat hukuman.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan