Media Kampung – Proses eksekusi lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di Blok 15 Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, resmi dimulai pada Kamis, 19 Juni 2026. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, aparat kepolisian mengerahkan ribuan personel di lokasi eksekusi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menyatakan bahwa sebanyak 3.161 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi. Langkah ini diambil guna mencegah potensi gangguan dan memastikan proses berjalan tertib.
Sebelumnya, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah menyiapkan 300 personel gabungan yang terdiri dari unsur PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selain itu, instansi lain seperti Telkom dan PLN juga dilibatkan untuk mendukung kelancaran teknis pelaksanaan eksekusi. PPKGBK berharap seluruh tahapan pengosongan Blok 15 GBK dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.
Eksekusi ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan yang diajukan Menteri Sekretaris Negara bersama PPKGBK. Permohonan tersebut dikabulkan berdasarkan Penetapan Nomor 1 Perdata Eksekusi 2026 juncto Nomor 208 Perdata Gugatan 2025. Dalam penetapan yang dibacakan, panitera atau juru sita diperintahkan untuk melaksanakan pengosongan objek sengketa dengan dukungan aparat keamanan apabila diperlukan.
Azhar, saat membacakan isi ketetapan, menyatakan bahwa pengadilan memerintahkan pengembalian bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora beserta bangunan dan seluruh aset yang melekat di atasnya kepada para pemohon. Setelah pembacaan penetapan, tim pengadilan langsung menindaklanjuti pelaksanaan eksekusi terhadap sejumlah bangunan yang berada di atas kedua hak guna bangunan tersebut.
“Demikianlah pembacaan penetapan. Untuk selanjutnya, kami panitera dan para panitera muda pidana berikut jurusita dan jurusita pengganti akan melaksanakan eksekusi di 15 objek bangunan di atas HGB 26 dan 27, demikian,” tutur Azhar.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan