Media KampungPolresta Yogyakarta mengamankan seorang pemuda berinisial MLZ (17) asal Gamping, Sleman, yang diduga bersama kelompoknya menantang pengguna jalan di kawasan Kota Yogyakarta. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari saat anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Samapta tengah melakukan patroli.

Petugas mendapati kerumunan warga di simpang Hotel Melia Purosani Yogyakarta sekitar pukul 05.50 WIB. Setelah mendatangi lokasi, polisi menemukan seorang remaja yang sebelumnya diduga menantang pengguna jalan di Jalan HOS Cokroaminoto Yogyakarta.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku berjumlah empat orang dan mengendarai dua sepeda motor. Satu orang berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, remaja yang diamankan tidak membawa barang atau benda mencurigakan. Ia kemudian dibawa ke Mapolresta Yogyakarta dan diserahkan kepada orang tuanya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan mengejar tiga pelaku lainnya yang kabur. Kasus ini menjadi perhatian warga Yogyakarta yang resah dengan aksi tantang-menantang di jalan raya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.