Media Kampung – Setiap 1 Juni, dunia memperingati Hari Anak Internasional sebagai momentum meningkatkan kesadaran akan hak dan kesejahteraan anak. Namun, di balik perayaan tersebut, realitas menunjukkan masih banyak anak yang hidup tidak sejahtera dan bahkan tidak pernah merasakan hak dasarnya. Fenomena ini memunculkan pertanyaan: apakah perayaan ini benar-benar untuk anak-anak atau sekadar simbol formalitas?

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada November 2020 mengungkap bahwa anak di bawah umur dipekerjakan di lima sektor, termasuk sebagai anak jalanan hingga dilacurkan. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena anak-anak seharusnya berada dalam perlindungan orang dewasa dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya, bukan terpapar risiko kejahatan dan kekerasan di jalanan.

Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak juga dinilai gagal. Sepanjang 2021, KPAI mencatat 207 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak di lembaga pendidikan, dengan 18 kasus terjadi di satuan pendidikan. Dari jumlah tersebut, 55,55% pelaku adalah guru dan 22,22% adalah kepala sekolah atau pimpinan pondok pesantren. Ironisnya, institusi pendidikan seringkali lebih mementingkan nama baik dibandingkan perasaan korban.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat 49.141 kasus kekerasan terhadap anak selama 2016-2020, dengan jumlah korban mencapai 54.366 anak. Angka ini hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan kasus yang terjadi.

Tidak hanya di Indonesia, tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia juga merenggut masa depan anak-anak. Anak-anak di Palestina kehilangan keluarga dan kesulitan mencari tempat aman. Etnis Muslim Uighur di Cina dipisahkan dari orang tuanya. 382 anak menjadi korban pembunuhan kelompok Junta Myanmar pada Juni 2022, dan 24 anak tewas dalam penembakan massal di Thailand pada Oktober 2022. Tragedi-tragedi ini tidak hanya merusak fisik dan mental anak, tetapi juga membunuh imajinasi dan mimpi mereka. Banyak dari mereka hanya bercita-cita bisa hidup lebih lama, tidur nyenyak, atau bertemu keluarganya.

Kesejahteraan anak bukanlah hadiah atau pilihan, melainkan hak mutlak. Dibutuhkan kebijakan ekonomi yang berpihak, sistem yang menindak tegas predator, dan komitmen kemanusiaan dari para pemimpin. Anak-anak hanya perlu ruang aman dan nyaman untuk hidup dan bermimpi. Kualitas peradaban tidak diukur dari kecanggihan teknologi, melainkan dari seberapa lebar senyum anak-anak yang tumbuh tanpa rasa takut. Jika hari ini mereka belum sejahtera, esok adalah saat untuk terus berjuang bagi mereka.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.