Media Kampung – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, angkat bicara soal permintaan maaf yang disampaikan Sarwendah ke publik. Permintaan maaf tersebut terkait perkataan Sarwendah yang diduga merendahkan Ruben. Namun, Minola menegaskan bahwa prioritas utama Ruben saat ini bukanlah permintaan maaf dari mantan istrinya, melainkan kesempatan untuk bertemu dengan kedua anaknya.

“Permintaan maaf dari siapa pun, yang paling penting buat Ruben dia sekarang rindu sama anaknya. Jadi jangan kita diribetkan dengan permintaan-permintaan maaf yang seperti itu,” kata Minola di Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Minola, permintaan maaf Sarwendah tidak akan ada artinya jika Ruben tetap tidak bisa bertemu dengan anak-anaknya. Karena bagi Ruben, yang terpenting adalah ia diberikan haknya sebagai ayah.

“Permintaan maaf pun kalau kemudian ternyata tidak berujung kepada membuat Ruben bisa bertemu dengan anaknya, buat apa,” tutur Minola. Di samping itu, Ruben juga berharap kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya terkait jadwal pertemuan dengan anaknya bisa dipenuhi. Kesepakatan itu berisi agar Ruben bisa bersama anaknya selama tiga hari dalam sepekan.

“Iya, ketemukan aja dulu anak-anak sama Ruben. Berikan haknya sebagaimana yang sudah diatur di akta 39 yang S juga ikut tanda tangan, dua tiga hari berkumpul,” ucap Minola. Oleh karena itu, bagi Ruben bertemu dengan anak-anaknya jauh lebih penting daripada menerima permintaan maaf Sarwendah. “Jadi jangan minta maaf tapi tetap enggak diberikan anak-anaknya untuk bertemu dengan berbagai macam cara, ya percuma,” tandasnya.

Hubungan antara Sarwendah dan Ruben belakangan memanas usai keduanya mempermasalahkan jatah bertemu dengan anak hingga aset gana-gini. Pihak Sarwendah juga menyinggung soal nafkah kedua putrinya yang sudah enam bulan tak dipenuhi Ruben, serta rumah yang dijadikan jaminan utang perusahaan Ruben. Ruben dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024, dengan hak asuh anak jatuh kepada Sarwendah sebagai ibu. Putusan tersebut dikabulkan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.