Media Kampung – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, mengungkapkan rencana untuk melaporkan kasus penguntitan yang dialaminya. Ia menduga pelaku penguntitan tersebut merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peristiwa ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.

Islah Bahrawi menjelaskan bahwa pengawasan intensif terhadap dirinya sudah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir di Jakarta. Aktivitas mencurigakan itu diketahui dari laporan warga sekitar dan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya orang asing memantau kediamannya secara bergantian. Setelah pulang dari acara peringatan 28 tahun Reformasi di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, rumahnya didatangi oleh sembilan orang yang menggunakan kendaraan berbeda dengan pelat nomor palsu.

Para pelaku tidak hanya mengawasi pergerakan Islah, tetapi juga mengumpulkan informasi secara sistematis tentang keluarganya. Mereka menanyakan data mengenai anak, jumlah penghuni rumah, jadwal kerja, hingga aktivitas pembantu. Menurut Islah, tindakan ini bukan sekadar pengintaian biasa, melainkan upaya serius untuk memetakan kehidupan pribadinya.

Tim Perlindungan Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, De Jure, Centra Initiative, ICJR, TERA Law Firm, dan WALHI mengecam keras penguntitan tersebut. Juru bicara tim, Al Araf, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk teror dan ancaman terhadap keamanan pribadi warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya. Ia menambahkan bahwa dugaan keterlibatan institusi negara dalam pengintaian ini tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang demokratis.

Al Araf juga mengaitkan kasus ini dengan pola teror yang lebih luas terhadap masyarakat sipil. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya, aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus, mengalami percobaan pembunuhan dengan penyiraman air keras yang pelakunya diketahui merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Menurutnya, rangkaian teror ini menunjukkan penyempitan ruang sipil melalui kombinasi intimidasi fisik, serangan digital, dan kriminalisasi.

Islah Bahrawi sendiri sebelumnya juga dilaporkan ke polisi bersama beberapa akademisi dan tokoh masyarakat sipil lainnya dengan tuduhan makar dan penghasutan. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan merupakan upaya pembungkaman terhadap kritik terhadap kebijakan publik. Hingga berita ini diturunkan, rencana pelaporan Islah ke pihak berwajib masih akan segera dilakukan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.