Media Kampung – Polisi gagalkan rencana tawuran pemuda di Bekasi pada Sabtu, 6 Juni 2026, setelah Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan menyita puluhan senjata tajam. Aksi tawuran yang direncanakan sekelompok pemuda di Jalan Nurul Huda, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, berhasil digagalkan saat personel Brimob yang tengah berpatroli mencurigai gerak-gerik mereka.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 07.00 WIB ketika personel Brimob melintas di lokasi. Sekelompok pemuda yang melihat kedatangan petugas langsung berhamburan, menimbulkan kecurigaan. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan dan penyisiran di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang disiapkan untuk aksi kekerasan. Barang bukti tersebut meliputi 6 bilah celurit, 1 bilah golok, 2 bilah corbek (senjata tajam modifikasi), dan 1 bilah pisau. Selain itu, petugas juga mengamankan 10 unit handphone serta 8 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh kelompok pemuda lainnya yang berhasil melarikan diri.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polsek Bekasi Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan implementasi fungsi preventif kepolisian untuk mengeliminasi potensi gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban jiwa. Ia menambahkan, setiap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan direspons secara cepat, tegas, terukur, dan humanis demi menjamin rasa aman masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.