Media Kampung – Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan bahwa mantan Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pipit Rismanto, sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan ini terkait dengan perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) yang melibatkan pengusaha tambang bauksit, Sudianto alias Aseng.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa informasi pemeriksaan terhadap Irjen Pipit diperoleh dari lingkungan Propam Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut berlangsung setelah Kejaksaan Agung menetapkan Sudianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.
Kejaksaan Agung menangkap Aseng pada 21 Mei 2026 sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat periode 2017-2025. Sugeng menambahkan bahwa berbagai isu di masyarakat mengenai aktivitas pertambangan yang dilakukan Aseng selama bertahun-tahun memunculkan pertanyaan publik tentang penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan