Media Kampung – Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juni 2026, sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti jajaran pimpinan lembaga tersebut. Penggeledahan ini dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta semua pihak memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen. “Marilah kita beri kesempatan pada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya di Jakarta. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan sistem manajemen di seluruh kementerian dan lembaga.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang mendasari penggeledahan. Namun, beredar informasi bahwa kegiatan itu diduga terkait penyelidikan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan bahwa dugaan jual beli SPPG menjadi salah satu faktor evaluasi terhadap mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. “Ya, salah satu faktornya itu,” tegas Dudung. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo menginginkan program MBG berjalan optimal, transparan, dan bebas dari penyimpangan karena menggunakan uang rakyat.

Sebelumnya, pada Selasa malam, Presiden Prabowo secara resmi mengganti pimpinan BGN. Keputusan itu diumumkan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi. Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil. Pergantian ini bertujuan memperkuat tata kelola organisasi, mempercepat program prioritas, dan memastikan MBG lebih efektif, tepat sasaran, serta akuntabel.

Proses penggeledahan masih berlangsung, dan publik menunggu hasil resmi dari penyelidikan Kejagung.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.