Media Kampung – Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial BY (40) yang jasadnya ditemukan tergantung di pohon melinjo di Kelurahan Gelam, Cipocok Jaya, Kota Serang, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan kekasih korban berinisial AS (47) tega menghabisi nyawa BY karena kesal dihina saat ia menolak meminjamkan uang.

Peristiwa tragis ini bermula pada Senin dini hari, 11 Mei 2026, ketika BY menghubungi AS untuk bertemu di kebun yang biasa mereka jadikan tempat pertemuan. BY bermaksud meminjam uang sebesar Rp 600 ribu sebagai modal usaha dengan jaminan handphone miliknya. Namun AS mengaku tidak memiliki uang lantaran sedang mengalami masalah ekonomi keluarga.

Kecewa dan kesal karena permintaan pinjaman ditolak, BY mengeluarkan kata-kata hinaan kepada AS dengan menyebut pelaku sebagai “mokondo” atau pria yang tidak punya modal. Hal tersebut memicu kemarahan AS hingga terjadi cekcok antara keduanya. Dalam emosi yang memuncak, AS memiting leher BY dari belakang sampai korban pingsan selama lima menit dan terjatuh dengan wajah membentur tanah.

Merasa panik, AS mengambil tali yang dibawanya di sepeda motor dan menggantungkan jasad BY di pohon melinjo di kebun tersebut. Pelaku berusaha membuat kematian korban seolah-olah bunuh diri dengan mengikat leher korban menggunakan tali tambang dan menggantungnya di pohon.

Jenazah BY ditemukan warga dalam kondisi membengkak dan berlumpur cairan hitam pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara dan autopsi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan kematian korban bukan karena bunuh diri, melainkan pembunuhan berencana.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menyampaikan bahwa AS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat, 22 Mei 2026, tanpa perlawanan. Polisi kemudian membawanya ke Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menyangkakan pelaku dengan Pasal 459 juncto Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan bahwa hubungan dekat antara AS dan BY berakhir tragis karena masalah ekonomi dan emosi yang memuncak akibat hinaan korban. “Pelaku mengaku tersinggung setelah korban mengeluarkan kata-kata kasar saat permintaan pinjaman uangnya ditolak,” ujarnya.

Kasus ini mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik dan pengendalian emosi dalam hubungan, terutama ketika masalah ekonomi menjadi pemicu konflik. Penanganan cepat oleh aparat kepolisian berhasil mengungkap motif dan pelaku pembunuhan tersebut, sehingga kasus ini dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan kronologi lengkap dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sementara AS menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus pembunuhan BY yang ditemukan tergantung di Serang menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan bahaya konflik yang tidak terselesaikan dan dampak tragisnya apabila disikapi dengan kekerasan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.