Media Kampung – KPK tengah menyelidiki kemungkinan adanya transaksi penukaran valuta asing yang dilakukan tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemeriksaan dilakukan terhadap Deisy Syam, pemilik sebuah money changer, pada Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik fokus menggali informasi terkait aktivitas penukaran mata uang asing yang diduga melibatkan Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keterangan dari Deisy menjadi kunci untuk memahami lebih dalam kasus ini.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Februari 2026, yang menjerat Sisprian dan sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya, bersama beberapa pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait proses impor barang di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan.

Selain Sisprian, tiga orang dari kalangan swasta telah ditetapkan sebagai terdakwa, yaitu pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan. Ketiganya diduga memberikan suap agar pengawasan impor barang milik PT Blueray dipermudah oleh pejabat Bea Cukai.

Jaksa menyebutkan jumlah suap yang diberikan mencapai Rp63,1 miliar, terdiri dari uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp61,3 miliar, serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Pemberian tersebut termasuk hiburan, jam tangan merek Tag Heuer, dan mobil Mazda CX-5 yang diberikan kepada pejabat seperti Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, Sisprian, dan Orlando Hamonangan Sianipar.

Seluruh transaksi dan pemberian ini diduga berlangsung antara Juli 2025 hingga Januari 2026. Para terdakwa kini menghadapi dakwaan pelanggaran Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 606 ayat (1) KUHP mengenai tindak pidana penyuapan.

Pemeriksaan terhadap pemilik money changer menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus ini untuk mengungkap aliran dana dan mekanisme penukaran valuta asing yang diduga terkait dengan praktik korupsi di lingkungan Bea Cukai.

Hingga saat ini, KPK terus melanjutkan penyidikan guna mendapatkan gambaran lengkap soal keterlibatan para tersangka dan aliran dana yang masuk maupun keluar. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.