Media Kampung – Komnas HAM mengumumkan temuan penting dari rekaman CCTV Andrie Yunus yang menunjukkan serangan air keras terencana terhadap aktivis KontraS.
Pengungkapan ini disampaikan pada konferensi pers di Jakarta, Senin 27 April 2026, oleh Komisioner Saurlin P. Siagian.
Analisis menunjukkan adanya tiga tersangka non‑lapangan yang diduga mengoordinasikan aksi penyiraman.
Selain itu, tim penyelidikan mengidentifikasi minimal empat belas pelaku lapangan yang terlibat secara langsung.
Data tambahan mengungkap lima Orang Tidak Dikenal (OTK) yang berada di lokasi Kantor YLBHI pada saat kejadian.
Bukti utama berupa rekaman kamera pengawas, hasil cell dump kepolisian, serta kesaksian saksi mata.
Saurlin menegaskan bahwa para tersangka menggunakan identitas palsu untuk mendaftarkan nomor telepon seluler.
Identitas palsu tersebut mencakup nama anak usia lima tahun, ibu rumah tangga, dan nama samaran lainnya.
Nomor‑nomor tersebut baru diaktifkan satu hingga dua hari sebelum serangan pada 10‑11 Maret 2026.
Komnas HAM menilai serangan menggunakan asam sulfat (H2SO4) merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
Pelanggaran tersebut mencakup hak bebas dari penyiksaan, hak atas rasa aman, serta hak kebebasan berpendapat.
Komisi juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap hak berpartisipasi dalam pemerintahan dan hak memperoleh keadilan.
Saurlin menyimpulkan bahwa pola aksi menunjukkan koordinasi terstruktur antara pelaku.
Komnas HAM merekomendasikan Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi peran intelijen TNI dalam operasi melanggar hukum.
Rekomendasi lain mencakup revisi Undang‑Undang Peradilan Militer agar selaras dengan UU TNI dan KUHAP 2025.
Presiden juga diminta membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menyelidiki serangan secara objektif dan transparan.
Komnas HAM meminta kepolisian melanjutkan penyelidikan hingga mengungkap semua pelaku, termasuk yang berstatus sipil.
Kasus ini kini memasuki tahap pembuktian di pengadilan, dengan harapan proses hukum berjalan adil.
Pengembangan terbaru menunjukkan bahwa beberapa tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka utama oleh penyidik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan