Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada Senin, 18 Mei 2026, meskipun pemeriksaan tersebut tidak termasuk dalam jadwal resmi yang diumumkan sebelumnya.
Kedua saksi yang diperiksa adalah Roby Kurniawan, mantan Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Kementerian Perhubungan, serta Danto, mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA. Pemeriksaan ini baru terungkap setelah juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi keberadaannya pada Selasa, 19 Mei 2026.
Roby Kurniawan sebelumnya juga pernah diperiksa pada 5 Mei 2026 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek DJKA. Dalam proses tersebut, KPK mendalami dugaan pengondisian penyedia barang dan jasa proyek serta penerimaan fee yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan anggota Komisi V DPR dan mantan Bupati Pati, Sudewo.
Sementara itu, nama Danto muncul dalam persidangan kasus korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Medan pada 1 April 2026. Dalam kesaksiannya, Danto menyebut adanya perintah pengumpulan dana yang berkaitan dengan Pilpres dan Pilgub Sumatera Utara 2024. Dana tersebut dikumpulkan melalui pejabat pembuat komitmen dan kontraktor di lingkungan DJKA.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan pada 11 April 2023 yang menjadi awal penyelidikan kasus ini. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan 10 tersangka, termasuk pejabat Balai Teknik Perkeretaapian dan pihak swasta. Hingga kini, jumlah tersangka telah bertambah menjadi sekitar 21 orang yang berasal dari Kementerian Perhubungan, anggota DPR, dan pihak swasta.
Dalam persidangan, mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah keterlibatannya dalam pengumpulan dana tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan pengumpulan dana untuk kepentingan politik seperti Pilpres dan Pilgub Sumut.
Langkah KPK memeriksa dua mantan pejabat DJKA yang tidak terjadwal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi proyek DJKA yang tengah ditangani. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana dalam kasus tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan