Media Kampung – Pembunuh ibu mertua di Jombang berhasil ditangkap oleh aparat setelah sempat melarikan diri ke Surabaya, menandai penangkapan dalam kurang dari 24 jam sejak kejadian mengerikan tersebut.

Insiden terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah warga di Jombang, dipicu konflik rumah tangga yang memuncak menjadi serangan brutal menggunakan senjata tajam.

Korban pertama, ibu mertua pelaku, mengalami luka parah pada leher dan dinyatakan meninggal di lokasi akibat cedera yang tidak dapat ditangani secara medis.

Sementara istri pelaku mengalami luka berat pada wajah dan leher, kini berada dalam kondisi kritis di RSUD Prof. Dr. Soekandar, Mojosari, setelah menerima perawatan intensif.

Tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto serta tim Resmob dan Jatanras langsung melakukan pengejaran, menelusuri jejak pelaku yang berusaha melarikan diri dengan naik Bus TransJatim menuju Surabaya.

Penangkapan terjadi di kawasan Asemrowo, Surabaya, pada Rabu (6/5) ketika pelaku turun dari bus dan dikepung oleh satuan gabungan, menghentikan upaya pelarian yang telah direncanakan.

“Tersangka sempat diantar oleh seorang saudaranya menuju titik pemberhentian Bus TransJatim. Ia kemudian turun di Asemrowo sebelum akhirnya berhasil kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Polisi masih menyelidiki peran saudara pelaku yang diduga membantu proses pelarian, dan menyatakan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terhadap kerabat tersebut akan segera dilakukan.

Setelah mengamankan tempat kejadian, tim Inafis Polres Mojokerto berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk pisau tajam yang diduga menjadi senjata utama dalam serangan.

Pelaku kini berada di Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara penyelidikan mendalam terus berlanjut untuk mengungkap motif di balik tindakan sadis tersebut.

Jika terbukti, tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dapat berujung pada hukuman penjara panjang.

Kejadian ini menambah daftar kasus KDRT di Jawa Timur, menegaskan pentingnya penegakan hukum cepat dan perlindungan bagi korban kekerasan domestik.

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengumumkan tanggal sidang, namun menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa halangan demi keadilan bagi korban.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.