Media Kampung – Polisi Metro Jakarta Pusat menerima laporan balik dari tersangka yang diduga melakukan pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum Partai PSI, Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron, dengan tuduhan penganiayaan. Laporan tersebut diajukan di Polsek Menteng pada Rabu, 6 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengonfirmasi adanya laporan balik itu dan menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak penganiayaan. “Benar terduga pelaku pemukulan melaporkan balik,” kata Roby saat dikonfirmasi, menambahkan bahwa pelaporan itu dilakukan di Polsek Menteng.
Insiden pemukulan terjadi dua hari sebelumnya, Senin, 4 Mei 2024, di sebuah kantor firma hukum di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Video insiden yang beredar di media sosial memperlihatkan Bro Ron dipukul setelah terjadi cekcok saat ia mendampingi karyawan PT SKS untuk melakukan audiensi dengan firma hukum tersebut.
Kapolsek Metro Menteng, Braiel Arnold Rondonuwu, memastikan bahwa korban telah melapor dan kasusnya sedang ditangani. “Benar ada kejadian seperti di video,” ujarnya, sekaligus menambahkan bahwa dua orang yang diduga menjadi pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Bro Ron, yang juga dikenal sebagai influencer dengan akun Instagram @brorondm, telah menjalani pemeriksaan forensik (visum) dan dimintai keterangan bersama sejumlah saksi. Menurut pihak kepolisian, proses penyelidikan masih berlangsung dan bukti-bukti akan dikumpulkan untuk menentukan unsur-unsur tindak kriminal.
Penganiayaan, sesuai Pasal 351 KUHP, mengatur sanksi bagi siapa pun yang melakukan perbuatan kekerasan terhadap orang lain yang mengakibatkan luka. Jika terbukti, tersangka dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, tanpa memihak kepada pihak manapun.
Kasus ini menambah deretan insiden kekerasan terhadap tokoh publik di Indonesia yang menimbulkan sorotan publik. Sebelumnya, Bro Ron sempat menjadi sorotan media setelah video pemukulan tersebut menjadi viral, menimbulkan pertanyaan tentang keamanan tokoh politik di ruang publik.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari tim hukum Bro Ron mengenai langkah selanjutnya. Namun, pihaknya diharapkan akan terus bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dengan kemungkinan penahanan lanjutan terhadap tersangka. Polisi Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan