Media Kampung – Keluarga Sutinah di Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, kini mendapatkan bantuan rumah layak dari pemerintah daerah setelah selama enam tahun menempati lorong sempit berukuran 1 meter x 6 meter. Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton beserta tim terkait melakukan peninjauan pada 6 Mei 2026 dan menyerahkan paket bantuan kepada keluarga tersebut.
Sutinah (49) bersama suaminya Sulatin (48) dan putri berusia 13 tahun sebelumnya harus mencuci, memasak, makan, dan tidur di lorong yang dulunya merupakan gudang kayu. Karena ruang hanya berupa bambu panjang, ketiganya tidur berbaris menghadap satu arah, sementara kondisi panas, pengap, dan nyamuk membuat hidup mereka tidak layak. “Alhamdulillah, lega banyak yang membantu,” ujar Sutinah dengan nada lega.
Pada 5 Mei 2026, keluarga tersebut dievakuasi sementara ke sebuah kios Pasar Desa Jepangpakis. Kios tersebut dijadikan tempat tinggal sementara sambil menunggu pembangunan rumah di atas tanah milik Sutinah seluas 5 meter x 12 meter. Tanah itu dibeli seharga Rp 60 juta dari hasil pesangon pabrik rokok, namun proses sertifikatnya tertunda sampai awal tahun ini.
Sutinah menambahkan bahwa putrinya kini dapat belajar dengan lebih nyaman karena cahaya yang cukup di kios tersebut. “Anak saya senang karena kondisinya lebih terang, dapat menata seragam dan perlengkapan sekolah dengan leluasa,” katanya. Ia berharap rumah baru dapat segera selesai sehingga keluarganya tidak lagi bergantung pada fasilitas sementara.
Wakil Bupati Bellinda menegaskan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut viral di media sosial tentang kondisi keluarga Sutinah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten akan mengusulkan pembangunan rumah melalui program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) dan bekerja sama dengan PT Djarum. Selain itu, tim pemerintah menyerahkan matras, bantal, makanan, dan minuman sebagai bantuan langsung kepada keluarga.
Proses sertifikasi tanah kini berada dalam tahap finalisasi, dengan pihak penjual tanah dipastikan mempercepat pencatatan. Setelah sertifikat selesai, Pemerintah Kabupaten Kudus akan mengalokasikan dana pembangunan rumah di atas lahan tersebut. Kerjasama dengan PT Djarum diharapkan dapat mempercepat penyelesaian rumah dalam tahun berjalan.
Bellinda juga menyoroti permasalahan data desil yang menghambat distribusi bantuan. Ia berencana mengadakan audiensi dengan BPS pusat dan Kementerian Sosial untuk memperbaiki data penerima bantuan sehingga bantuan tepat sasaran. Kepala desa diminta memantau kondisi warga miskin secara berkala, mengingat masih banyak kasus serupa yang belum teridentifikasi.
Saat ini, keluarga Sutinah masih menunggu penyelesaian pembangunan rumah. Mereka mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu, sambil berharap rumah baru dapat segera berdiri, memberi mereka tempat tinggal yang layak dan aman dari cuaca serta gangguan lainnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan