Media Kampung – DPRD Kabupaten Jember memberikan dukungan kuat agar layanan Samsat dapat terintegrasi ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini yang kini hadir di tingkat kecamatan, sehingga proses pajak kendaraan menjadi lebih dekat dan cepat bagi warga.
MPP Mini telah beroperasi di tiga lokasi strategis, yaitu Kecamatan Tanggul, Jombang, dan Mayang, yang secara resmi dibuka oleh Bupati Jember Muhammad Fawait beberapa waktu lalu sebagai upaya memperluas akses layanan publik.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyambut baik inisiatif pemerintah daerah tersebut dan menilai bahwa keberadaan MPP Mini merupakan solusi konkret bagi masyarakat pedesaan yang sebelumnya harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.
“Keberadaan MPP Mini sangat membantu masyarakat. Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus dokumen administrasi,” ujar Halim pada Rabu, 6 Mei.
Selain layanan kependudukan dan perizinan usaha, DPRD menekankan pentingnya menambah layanan vertikal, khususnya integrasi Samsat, agar urusan pajak kendaraan dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.
“Kami berharap layanan Samsat nantinya tersedia di kecamatan. Pelayanan publik harus semakin dekat, cepat, dan efisien agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Halim dalam rapat pleno DPRD.
Penguatan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) juga menjadi fokus, mengingat Jember menerima tambahan kuota blangko KTP dari pemerintah pusat tahun ini, sehingga MPP Mini diharapkan menjadi garda terdepan dalam pendistribusian.
“Kami ingin masyarakat memanfaatkan fasilitas ini semaksimal mungkin karena sistemnya sudah dibuat lebih mudah dan terintegrasi,” tambah Halim, menegaskan pentingnya partisipasi warga.
DPRD Jember optimis bahwa dengan penambahan layanan Samsat dan peningkatan kapasitas Adminduk, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik akan meningkat signifikan, dan MPP Mini akan terus menjadi titik layanan yang responsif di wilayah pedesaan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan