Media Kampung – Petugas Lapas Banyuwangi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial EM (27) yang diduga membawa narkotika saat proses kunjungan ke narapidana pada Selasa, 28 April 2026. Penangkapan tersebut terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi ketika EM berusaha menemui tunangannya yang sedang menjalani hukuman kasus narkotika.

Selama prosedur sterilisasi, EM membuang sebuah benda ke tempat sampah di area kunjungan, yang kemudian diperiksa dan diidentifikasi sebagai narkotika. Barang tersebut segera diamankan oleh petugas, dan dilakukan penggeledahan lanjutan oleh tim perempuan.

Penggeledahan lanjutan mengungkap satu paket tambahan yang tersembunyi di dalam dompet EM, memperkuat dugaan bahwa ia membawa lebih dari satu paket barang terlarang. EM mengaku bahwa barang tersebut merupakan sisa konsumsi pribadi, namun pihak Lapas tetap memprosesnya sesuai peraturan.

Solichin menegaskan bahwa barang bukti beserta EM telah diserahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kini berada di tangan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan lanjutan.

Kebijakan Lapas Banyuwangi mengharuskan semua pengunjung menjalani prosedur sterilisasi dan pemeriksaan barang pribadi sebelum memasuki area kunjungan. Langkah ini bertujuan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Pihak kepolisian menambahkan bahwa penyelidikan akan difokuskan pada kemungkinan hubungan antara narkotika yang ditemukan dengan narapidana yang menjadi tujuan kunjungan EM. Jika terbukti terkait, tindakan hukum yang lebih berat dapat dikenakan kepada EM.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat pada proses kunjungan ke Lapas, terutama mengingat tingginya angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Timur. Masyarakat diharapkan untuk mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan penjara yang bebas dari narkotika.

Hingga saat ini, EM masih ditahan oleh Satnarkoba Polresta Banyuwangi dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang‑undang yang berlaku. Lembaga berkomitmen untuk melanjutkan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyelundupan narkotika.

Pengembangan prosedur keamanan di Lapas Banyuwangi terus dievaluasi untuk memastikan bahwa kunjungan keluarga tidak menjadi celah bagi penyelundupan barang terlarang. Pihak berwenang berjanji meningkatkan koordinasi antara Lapas dan kepolisian dalam rangka menegakkan hukum secara konsisten.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.