Media Kampung – Polisi Sleman melanjutkan penyelidikan atas kasus DC pinjol yang menjebak ambulans dan damkar, dengan nomor telepon pelaku terdeteksi berada di Sumatera Utara. Penelusuran ini bertujuan menghentikan modus penagihan utang yang menyalahgunakan layanan darurat.
Satreskrim Polresta Sleman mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada tersangka yang ditangkap, namun tim investigasi terus mengumpulkan bukti digital dan keterangan saksi. Petugas juga melakukan pengecekan silang terhadap data lokasi yang diberikan oleh pelaku.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Adhitya Panji Anom menyatakan, “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran nomor telepon yang digunakan pelaku, yang terdeteksi di wilayah Sumatera Utara.” Ia menambahkan bahwa informasi tersebut diperoleh melalui analisis jejak digital pada panggilan masuk.
Menurut Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, pihak kepolisian telah meminta keterangan langsung dari driver ambulans dan petugas damkar yang menjadi korban. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 24 April 2026.
Driver ambulans yang bernama Muklis melaporkan bahwa pada Rabu, 22 April, ia menerima telepon dari nomor tak dikenal yang meminta menjemput pasien darurat ke rumah sakit di daerah Caturtunggal, Depok, Sleman. Setibanya di lokasi, Muklis menemukan bahwa pasien tersebut sudah pindah tiga tahun lalu.
Petugas damkar juga menerima panggilan fiktif mengenai evakuasi ular di wilayah Condongcatur, namun setelah tiba tidak ditemukan ular maupun pelapor. Dalam percakapan kembali, penelepon mengaku sebagai perwakilan debt collector (DC) pinjol yang menuntut pembayaran utang.
Penelepon tersebut tetap mendesak kedua layanan darurat untuk menagih utang kepada debitur, meski keduanya menolak terlibat dalam urusan keuangan. Salah satu saksi menyebut, “Kami hanya bertugas menyelamatkan nyawa, tidak untuk menagih utang.”
Analisis teknis menunjukkan bahwa nomor telepon yang dipakai berawal dari operator seluler di Sumatera Utara, meskipun panggilan dilakukan secara tersembunyi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memanfaatkan layanan VOIP atau nomor virtual untuk menyembunyikan identitas.
Polisi menegaskan pentingnya verifikasi data sebelum menanggapi permintaan layanan darurat, terutama jika melibatkan pihak ketiga yang tidak dikenal. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kejadian serupa melalui 110 atau kantor polisi terdekat.
Polda DIY juga mengingatkan warga untuk selalu memastikan perusahaan pinjaman online terdaftar resmi di OJK sebelum melakukan transaksi. Langkah pencegahan ini diharapkan mengurangi peluang debt collector melakukan aksi penipuan.
Kasus ini menjadi contoh pertama di Indonesia di mana DC pinjol menyalahgunakan layanan ambulans dan damkar sebagai alat tekanan. Penggunaan layanan publik untuk tujuan penagihan utang dianggap sebagai ancaman keamanan dan integritas layanan darurat.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil forensik digital yang dapat mengidentifikasi pelaku secara pasti dan mengamankan bukti percakapan. Setelah bukti lengkap terkumpul, proses penangkapan dan penuntutan akan dilanjutkan.
Sampai ada perkembangan lebih lanjut, Polresta Sleman menegaskan komitmen untuk melindungi layanan darurat dari penyalahgunaan dan memastikan keamanan publik tetap terjaga.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Leave a Reply