Konflik Transaksi Burung Kicau Berujung Pembacokan di Cungking Banyuwangi, Begini Kronologinya!
BANYUWANGI – Polsek Giri akhirnya mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur. Insiden yang terjadi pada Minggu (09/03/2025) tersebut mengakibatkan tiga korban mengalami luka bacok parah akibat serangan dengan senjata tajam.
Ketiga korban, Dinar Mislani (33), Heri Susilo (51), dan Iyono (59), yang merupakan warga setempat dan merupakan tetangga dekat, menerima luka serius dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Blambangan. Kasus pembacokan ini bermula dari transaksi jual beli burung kicau dengan sistem Cash On Delivery (COD) yang dilakukan di kediaman Dinar Mislani. Konflik yang terjadi pada pertemuan tersebut segera memanas dan berujung pada aksi pembacokan.
Kapolsek Giri, AKP Budi Mujiono, mengungkapkan bahwa satu tersangka, Mohammad Faiqurohman (24) warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. “Satu tersangka sudah kami amankan, sedangkan dua tersangka lainnya kabur dan saat ini masih kami kejar,” ungkap AKP Budi Mujiono.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, motif pembacokan berakar pada masalah pribadi antara korban dan tersangka yang memuncak saat transaksi burung kicau berlangsung. Pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa konflik tersebut berlangsung di rumah korban Dinar Mislani, dan kedua pelaku menggunakan senjata tajam dalam aksinya.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami motif kejadian serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap keseluruhan kronologi kasus ini. Kasus pembacokan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menyelesaikan perselisihan secara damai.



