Media Kampung – Pelapor kasus dugaan korupsi klaim BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit Kabupaten Jember, M. Husni Thamrin, mendesak Kejaksaan Negeri Jember memeriksa seluruh mantan pimpinan dan pejabat yang menjabat selama periode dugaan penyimpangan. Thamrin menilai penyidikan harus transparan dan tidak tebang pilih.
Kasus yang telah dilaporkan sekitar delapan bulan lalu ini melibatkan RS Siloam Jember, RS Paru Jember, dan RSUD Balung. Kini, setelah masuk tahap penyidikan, Thamrin mendorong Kejari Jember mengusut perkara secara menyeluruh. “Saya mendesak penyidik untuk transparan, untuk tidak tebang pilih terhadap pihak-pihak siapa saja yang terkait,” tegasnya, Jumat, 26 Juni 2026.
Thamrin mengaku mendapat informasi bahwa masih ada sejumlah pihak yang belum dipanggil, khususnya di RSUD Balung. Padahal, dugaan penyimpangan klaim BPJS disebut telah berlangsung sejak 2019. “Kalau perkara ini sudah diakui oleh BPJS Kesehatan terjadi sejak 2019, maka pimpinan-pimpinan di RSUD Balung yang menjabat sejak 2019 sampai sekarang seharusnya juga diperiksa,” ujarnya.
Sejauh ini, baru satu nama dari unsur pimpinan rumah sakit yang dimintai keterangan. Sementara sejumlah direktur dan pejabat lain yang pernah menjabat pada periode dugaan penyimpangan belum tersentuh pemeriksaan. Thamrin berharap tidak ada pihak yang luput sehingga pengungkapan perkara dapat dilakukan secara utuh dan objektif. “Siapa pun yang terlibat, pimpinan siapa pun yang terlibat, supaya dipanggil dan dimintai pertanggungjawabannya karena ini menyangkut uang masyarakat dan uang negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Jember Yadyn memastikan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan korupsi klaim BPJS Kesehatan tersebut. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti berupa dokumen serta telepon genggam untuk mendukung proses penyidikan yang terus berjalan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan