Media Kampung – Keluarga dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha mengungkapkan pesan terakhir yang dikirimkan almarhumah sebelum meninggal dunia. Dalam pesan tersebut, dr. Icha menyampaikan tekanan batin berat hingga muncul keinginan untuk mengakhiri hidup.
Paman dr. Icha, Fabi Banase, menirukan isi pesan yang diterimanya. “Dia bilang punya niat meninggal dunia untuk menghindari trauma. Bapa, saya stres. Kalau saya pulang ke sana (Kefamenanu), saya takut. Biar saya mati saja supaya jangan ada korban nakes yang lain,” ujar Fabi di rumah duka di Baumata, Kupang, NTT.
Menurut Fabi, kondisi psikologis dr. Icha memburuk setelah ia diduga mengalami intimidasi saat menangani pasien anak korban gigitan ular hijau di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Tiga anggota DPRD TTU diduga terlibat dalam insiden tersebut, yakni Veronika Lake (PDI Perjuangan), Therensius Lazakar (Partai Golkar), dan Norbertus Tubani (PKB). Dua di antaranya diduga dalam pengaruh minuman keras saat mendatangi IGD.
Hasil pemeriksaan kejiwaan di Klinik Utama Dewantara menunjukkan dr. Icha mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik dan sebelumnya sempat melakukan percobaan bunuh diri. “Pada Rabu (23/6/2026), setelah pulang dari Kefamenanu, hasil pemeriksaan menunjukkan almarhum mengalami depresi berat hingga sempat mencoba mengakhiri hidup,” jelas Fabi.
Rekan kerja dr. Icha, dr. Trimaharani, mengaku menjadi tempat konsultasi almarhumah pada malam kejadian. “Dia berkali-kali menelepon saya meminta tolong agar saya menjelaskan kepada keluarga dan DPR. Sampai sekarang saya masih menyimpan WhatsApp dr. Icha malam itu. Waktu telepon dan WhatsApp kepada saya, dia takut sekali,” ungkap dr. Tri. Ia menegaskan seluruh tindakan medis yang dilakukan dr. Icha sudah sesuai standar.
Keluarga berencana melaporkan tiga anggota DPRD TTU ke Polda Nusa Tenggara Timur atas dugaan intimidasi. Langkah hukum ini akan berjalan bersamaan dengan proses etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU. “Yang pasti kita ke Polda NTT, laporkan tiga orang anggota DPRD TTU ini,” tegas Fabi. Ia mengatakan keluarga menghormati proses etik yang diberi waktu tujuh hari, namun tetap akan mengawal kasus ini bersama elemen masyarakat dan mahasiswa.
Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab kematian dr. Icha sekaligus mendalami dugaan intimidasi. Sementara itu, ketiga anggota DPRD TTU yang disebutkan telah memberikan klarifikasi dan membantah melakukan intimidasi, serta menyatakan siap memberikan keterangan jika diminta penyidik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




Tinggalkan Balasan