Media Kampung – Polisi mengamankan sepucuk surat dari lokasi meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai dokter Icha, di rumah orang tuanya di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga saat ini, isi surat dan kaitannya dengan kematian korban masih dalam pendalaman.
Kasi Humas Polres Kupang Ipda Lalu Randi Hidayat menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. “Terkait sepucuk surat yang diamankan pihak kepolisian, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap seluruh bukti-bukti yang ada,” ujarnya, Sabtu (29/6).
Proses Penyelidikan
Unit Reskrim Polsek Kupang Tengah bersama Polres Kupang masih mengumpulkan fakta dan alat bukti untuk mengungkap kronologi serta penyebab pasti kematian dokter muda tersebut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dan menunggu hasilnya.
Randi menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan objektif. Ia mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sebelum hasil penyelidikan diumumkan secara resmi.
Dugaan Intimidasi Sebelumnya
Sebelum ditemukan meninggal pada Jumat (28/6), dokter Icha diduga mengalami tekanan psikologis usai menangani pasien gigitan ular hijau di RS Leona Kefamenanu. Keluarga menyebut sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendatangi IGD dan memprotes penanganan pasien. Dua anggota DPRD yang disebut, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah melakukan intimidasi.
Polisi belum menyimpulkan keterkaitan antara dugaan intimidasi, temuan surat, dan penyebab kematian dokter Icha. Perkembangan penyelidikan akan disampaikan ke publik setelah proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan