Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia melalui sejumlah kebijakan strategis yang disampaikan dalam Pidato Kenegaraan 2026 pada Sidang Tahunan MPR RI, DPD RI, dan DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta.
Pemerintah bersama DPR RI telah berhasil menyelesaikan dan mengesahkan 13 rancangan undang-undang hingga Juli 2026, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. UU ini menandai pengakuan resmi negara terhadap nilai dan martabat setiap pekerjaan serta memberikan hak pelindungan bagi pekerja rumah tangga dalam menjalankan tugasnya.
Kebijakan Pembagian Hasil bagi Pengemudi Ojek Online
Salah satu perhatian utama dalam pidato tersebut adalah perubahan skema pembagian hasil antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikasi. Pemerintah merekomendasikan peningkatan porsi pengemudi dari 80 persen menjadi 92 persen, sedangkan perusahaan aplikasi menerima 8 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para pengemudi secara signifikan.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa banyak pengemudi melaporkan peningkatan penghasilan yang cukup besar, ada yang mengalami kenaikan dua hingga tiga kali lipat. Hal ini menunjukkan dampak positif dari kebijakan pembagian hasil yang lebih adil tersebut.
Pengakuan Martabat dan Hak Pekerja
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat dan setiap pekerja berhak mendapatkan pelindungan. Pengesahan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga merupakan bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak pekerja, termasuk mereka yang selama ini kurang mendapat perhatian formal.
Kehadiran Menteri Ketenagakerjaan
Pidato kenegaraan ini turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, yang menunjukkan keterlibatan langsung kementerian terkait dalam penyampaian arah kebijakan pemerintah khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Signifikansi Kebijakan untuk Kesejahteraan Pekerja
Reformasi kebijakan ketenagakerjaan ini penting untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja, termasuk kelompok yang sebelumnya kurang terlindungi seperti pekerja rumah tangga dan pengemudi ojek online. Dengan pengesahan undang-undang dan peningkatan porsi pembagian hasil, pemerintah berupaya menciptakan kondisi kerja yang lebih adil dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja Indonesia di tengah perubahan ekonomi yang dinamis.















Tinggalkan Balasan