Media Kampung – Sembilan warga negara Indonesia yang baru saja kembali dari penahanan Israel kini harus menjalani Pemeriksaan Kesehatan WNI di Istanbul sebelum diberangkatkan ke Tanah Air.

Mereka sempat ditahan militer Israel selama tiga hingga empat hari dan melaporkan tindakan kekerasan fisik, termasuk penyetruman.

Kesembilan relawan tersebut tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang berlayar ke wilayah konflik sebelum akhirnya dibebaskan.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Institut Kedokteran Forensik Istanbul, sebuah fasilitas yang biasanya menangani kasus forensik dan hak asasi manusia.

Proses meliputi visum, serangkaian tes medis, serta pengumpulan kesaksian resmi untuk mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak.

“Akan ada proses testimoni. Visum dan tes kesehatan oleh pihak Turki,” kata Achmad Rizal Purnama, Dubes RI untuk Turki, dalam pesan singkat kepada wartawan.

Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, menyatakan bahwa kesembilan WNI kini berada dalam kondisi sehat walafiat meski sebelumnya mengalami kekerasan.

“Alhamdulillah hari ini bersama-sama sembilan saudara-saudari kita yang bergabung dalam misi GSF telah bersama kami dalam kondisi sehat walafiat,” ujar Darianto dalam video yang diunggah oleh Menlu RI.

“Walaupun mereka selama tiga-empat hari mengalami kekerasan fisik. Ada yang ditendang, dipukul, ataupun disetrum,” tambahnya menegaskan.

Pemeriksaan ini juga bertujuan mengumpulkan bukti valid tentang pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama penahanan.

Bukti tersebut akan dimasukkan ke dalam berkas penyelidikan internasional terkait penyergapan kapal kemanusiaan.

Pemerintah Indonesia menjamin hak-hak korban terpenuhi sebelum proses repatriasi dilanjutkan.

Tim kejaksaan Istanbul turut mengawal investigasi, memastikan prosedur hukum dan medis berjalan sesuai standar.

Kesembilan WNI tiba di Istanbul pada 21 Mei 2026, kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan medis dan hukum selama tiga hari.

Menteri Luar Negeri Sugiono dijadwalkan menyambut mereka langsung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 24 Mei 2026.

Juru bicara Kemenlu, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi kedatangan mereka sekitar pukul 15.30 WIB dan penyambutan oleh pejabat tinggi.

Pemeriksaan kesehatan tidak hanya menilai kondisi fisik, tetapi juga menilai dampak psikologis akibat pengalaman traumatis.

Tim medis melibatkan dokter forensik dan psikolog untuk memberikan evaluasi menyeluruh.

Setelah dinyatakan bebas dari cedera serius, mereka akan segera naik pesawat menuju Jakarta.

Informasi terbaru per 22 Mei 2026 menyebut semua anggota tim dalam kondisi stabil dan siap melanjutkan proses kepulangan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.