Media Kampung – Paus Leo XIV mengumumkan penerbitan ensiklik terbaru yang mengangkat isu kecerdasan buatan (AI) dengan penekanan pada perlindungan martabat manusia di era digital. Dokumen resmi ini menjadi langkah awal kepausannya dalam memberikan panduan moral terkait perkembangan teknologi yang semakin cepat dan kompleks.

Ensiklik bertajuk ‘Magnifica Humanitas’ dijadwalkan diluncurkan pada 25 Mei di Vatikan dalam sebuah acara yang juga akan dihadiri oleh Christopher Olah, salah satu pendiri perusahaan AI Anthropic. Kehadiran Olah menjadi sorotan karena perusahaannya saat ini tengah menghadapi gugatan hukum terkait etika kecerdasan buatan. Selain itu, dua akademisi, Anna Rowlands dan Léocadie Lushombo, juga akan turut memberikan perspektif dalam acara tersebut.

Dokumen ini menegaskan posisi manusia sebagai pusat perhatian dalam penggunaan teknologi AI, terutama dalam menghadapi dampaknya terhadap dunia kerja, etika publik, serta potensi AI dalam konflik bersenjata. Vatikan menegaskan pentingnya menjaga martabat manusia di tengah kemajuan teknologi yang semakin otonom, sekaligus menyoroti peran perusahaan besar seperti Anthropic, Microsoft, dan Google dalam pengembangan AI.

Paus Leo XIV sebelumnya juga menyampaikan pesan anti-perang saat berkunjung ke Universitas Sapienza, menegaskan sikapnya yang menolak penyalahgunaan teknologi untuk kekerasan. Ensiklik ini diharapkan menjadi pedoman moral bagi umat Katolik di seluruh dunia dalam mengantisipasi tantangan etika yang muncul dari revolusi digital.

Dengan rilis ensiklik ini, Vatikan menunjukkan komitmennya untuk aktif berkontribusi dalam perdebatan global mengenai kecerdasan buatan dan dampaknya bagi kemanusiaan. Arah kepausan ini sekaligus menjadi respons terhadap percepatan perubahan sosial dan ekonomi yang dipicu oleh teknologi canggih.

Perkembangan ini menjadi perhatian penting di tengah berbagai kontroversi seputar AI, termasuk isu hukum dan etika yang tengah dihadapi oleh perusahaan-perusahaan teknologi terkemuka. Ensiklik ‘Magnifica Humanitas’ diharapkan mampu memberikan panduan yang jelas dan tegas mengenai perlindungan hak asasi manusia dalam menghadapi era baru teknologi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.