Media Kampung – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus untuk ekspor, yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia, bakal membawa dampak positif bagi pasar saham Indonesia. Purbaya menilai langkah ini akan memperkuat kinerja perusahaan yang tercatat di bursa efek.
Pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam secara bertahap. Tahap pertama akan berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, di mana para eksportir mulai mengalihkan proses transaksi ekspor kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Pada periode ini, BUMN tersebut mulai menjalankan transaksi dan kontrak dengan pembeli luar negeri.
Selanjutnya, pada tahap kedua yang dijadwalkan mulai 1 September 2026, seluruh transaksi serta kontrak ekspor komoditas strategis akan sepenuhnya dikelola oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola ekspor serta meningkatkan nilai tambah dari aktivitas ekspor Indonesia.
Meski demikian, Purbaya menyatakan pemerintah belum menghitung secara pasti potensi tambahan penerimaan negara yang bisa diperoleh dari kebijakan ini karena proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 masih berlangsung. Namun, ia optimistis kebijakan ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi sektor pasar modal dan perekonomian secara umum.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan