Media Kampung – Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029-2030. Pemerintah memanfaatkan pengalaman panjang dalam misi pemeliharaan perdamaian dan kerja sama multilateral sebagai modal utama pencalonan ini.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa Indonesia akan mengintensifkan kampanye pencalonan di Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat. Salah satu langkah yang diambil adalah menggelar resepsi diplomatik untuk memperkenalkan pencalonan Indonesia kepada negara-negara anggota PBB.

Baca juga:

Selain rekam jejak dalam peacekeeping dan peacebuilding, Indonesia ingin berperan sebagai jembatan penghubung (bridge builder) di Dewan Keamanan. Pendekatan diplomasi yang menekankan dialog dan pencarian titik temu dianggap sebagai kontribusi penting yang dapat diberikan Indonesia dalam menyelesaikan berbagai persoalan global.

Indonesia juga berkomitmen untuk membawa perspektif negara-negara Global South dalam pembahasan isu perdamaian dan keamanan internasional di DK PBB. Hal ini bertujuan memastikan suara dan prioritas negara-negara berkembang terdengar dalam pengambilan keputusan yang efektif dan responsif.

Baca juga:

Pencalonan ini merupakan upaya kelima Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sebelumnya, Indonesia pernah terpilih pada periode 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, dan 2019-2020, serta pernah memegang presidensi Dewan Keamanan pada Agustus 2020.

Keberadaan Indonesia di DK PBB selama ini telah menunjukkan peran aktif dalam berbagai forum multilateral dan misi perdamaian dunia. Dengan rekam jejak tersebut, Indonesia berharap dapat kembali dipercaya untuk mengisi posisi strategis demi mendukung perdamaian dan keamanan global.

Baca juga: