Media Kampung – Sidang perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 08 Oktober 2026. Dalam persidangan kali ini, keduanya tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Terkait absennya Sara Wijayanto, kuasa hukumnya, Rudi, memilih tidak banyak memberikan keterangan terkait agenda persidangan. Dia justru meminta awak media untuk menanyakan informasi tersebut kepada pihak humas pengadilan. “Nanti biar prinsipal yang memberikan informasi sendiri secara pribadi ya nanti ya. Saya enggak ada hak atau tanggung jawab nih terkait untuk memberi informasi kepada media. Maaf ya, sekali lagi maaf ya,” kata Rudi.
Rudi juga menegaskan bahwa tidak ada agenda mediasi dalam persidangan kali ini. Dia mengatakan tidak ada mediasi yang dilakukan di luar persidangan, sidang ini langsung menghadirkan saksi Sara. “Enggak ada ya, enggak ada. Enggak. Sudah, maaf nih, maaf,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai hubungan Sara Wijayanto dan Demian yang masih terlihat bersama di media sosial, Rudi memilih bungkam. Dia juga seolah menegaskan bahwa tidak ada kemungkinan rujuk yang berkaitan dengan agenda saksi maupun proses gugatan cerai tersebut. “Maaf ya. Cukup ya, sudah ya,” ucapnya.













