Media Kampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ponorogo resmi menerjunkan 1.319 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE26). Mereka akan mendata sebanyak 939.158 objek secara door to door di 7.678 RT di seluruh Ponorogo. Sensus ini berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Kepala BPS Ponorogo, Evy Trisusanti, menjelaskan bahwa SE26 menyasar tiga aspek utama. Pertama, penduduk untuk memotret ekonomi setiap keluarga. Kedua, usaha ekonomi yang dijalankan masyarakat. Ketiga, usaha pertanian untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai indikator agregat untuk kebutuhan statistik regional dan nasional.

Evy menegaskan bahwa data sensus tidak ada kaitannya dengan pajak. “Kami tidak pernah mendesiminasikan data yang diperoleh ke pihak mana pun. Urusan pajak adalah wewenang dinas terkait untuk mencari potensi wajib pajak baru. Data kami hanya untuk keperluan statistik,” ujarnya usai pelepasan petugas di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo, Jumat (19/6/2026). Ia meminta masyarakat tidak khawatir dan memberikan data yang sebenarnya.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mendukung penuh SE26 dan mengajak warga menyambut petugas dengan baik. “Berikan data yang valid dan jangan takut, karena data akan aman dan terlindungi,” katanya. Setiap petugas telah dibekali surat tugas, tanda pengenal, dan rompi untuk memudahkan identifikasi.

Dengan jumlah petugas yang besar dan cakupan objek yang luas, SE26 diharapkan mampu memberikan gambaran ekonomi yang akurat bagi Ponorogo. Masyarakat diimbau aktif berpartisipasi demi keberhasilan sensus ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.