Media Kampung – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa harga cabai rawit nasional pada minggu ketiga Mei 2026 mengalami penurunan meski masih tetap berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Rata-rata harga cabai rawit kini mencapai Rp63.591 per kilogram, turun sekitar 6,99 persen dibandingkan bulan April 2026, yang menunjukkan tren penurunan setelah beberapa waktu mengalami kenaikan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa meskipun harga mulai turun, sejumlah daerah justru mencatat kenaikan harga cabai rawit. Saat ini, sebanyak 46,67 persen wilayah di Indonesia masih mencatat kenaikan harga cabai rawit. Bahkan, sebanyak 130 kabupaten dan kota mengalami peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai rawit.
Beberapa daerah dengan kenaikan IPH tertinggi yaitu Kabupaten Serdang Bedagai dengan kenaikan sebesar 48,80 persen, diikuti oleh Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang mencatat kenaikan IPH sebesar 47,29 persen. Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, harga cabai rawit tercatat mencapai Rp62.538 per kilogram, masih 9,72 persen di atas HAP yang ditetapkan pada batas atas Rp57 ribu per kilogram dan batas bawah Rp40 ribu per kilogram.
Kabupaten Jombang dan Mojokerto juga mengalami kenaikan harga cabai rawit dengan IPH masing-masing sebesar 32,18 persen dan 26,44 persen. Sementara itu, harga cabai rawit tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, yang mencapai Rp200 ribu per kilogram, jauh di atas harga rata-rata nasional.
Di sisi lain, harga cabai rawit terendah ditemukan di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, dengan harga Rp23.769 per kilogram. Kondisi ini menunjukkan disparitas harga cabai rawit cukup besar antarwilayah di Indonesia.
Data dari Kementerian Pertanian (Kementan) menambah gambaran bahwa produksi cabai rawit nasional pada Mei 2026 diperkirakan mencapai 142.581 ton, sementara kebutuhan nasional berada di angka 100.552 ton. Hal ini menyebabkan neraca cabai rawit nasional masih surplus sekitar 42.029 ton, dengan surplus terbesar ada di Pulau Jawa mencapai 44.603 ton.
Namun, beberapa wilayah seperti Kalimantan dan kawasan Maluku dan Papua mengalami defisit pasokan cabai rawit masing-masing sebesar 782 ton dan 1.363 ton. Sentra produksi utama cabai rawit yang memasok kebutuhan nasional antara lain Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Wonosobo, hingga Lombok Timur.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Muhammad Agung Sunusi, menyatakan, “Ada peningkatan jumlah kabupaten yang mengalami kenaikan harga cabai rawit merah dari 107 menjadi 130 kabupaten, meskipun saat ini trennya sudah menunjukkan penurunan sebesar 6,99 persen dibanding minggu sebelumnya.” Hal ini menegaskan bahwa meskipun harga secara nasional menunjukkan penurunan, dinamika harga cabai rawit di berbagai daerah masih cukup beragam.
Secara keseluruhan, meskipun harga cabai rawit nasional mulai menurun, harga ini masih berada di atas Harga Acuan Penjualan yang menjadi patokan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga. Perbedaan harga yang signifikan antarwilayah juga menandakan tantangan dalam distribusi dan penyeimbangan pasokan cabai rawit di Indonesia.
Dengan kondisi surplus nasional yang terjadi saat ini, khususnya di Pulau Jawa, diharapkan distribusi yang lebih merata dapat membantu menekan harga cabai rawit di wilayah dengan defisit pasokan. Pemantauan terus-menerus dari BPS dan Kementan menjadi kunci dalam pengendalian inflasi harga cabai rawit guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan