Media Kampung – Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan skema subsidi kendaraan listrik berbasis nikel mulai Juni 2026 dengan tujuan memperkuat hilirisasi industri dan membangun ekosistem kendaraan listrik nasional. Kebijakan ini memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk kendaraan listrik yang menggunakan baterai nickel-manganese-cobalt (NMC), sementara untuk baterai selain nikel diberikan insentif sebesar 40 persen. Selain itu, subsidi pembelian motor listrik juga disiapkan sebesar Rp5 juta per unit.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi, menilai langkah ini sebagai bentuk selektifitas pemerintah dalam memberikan insentif yang dapat mendorong hilirisasi nikel di Indonesia. Ia menekankan pentingnya diferensiasi insentif untuk kendaraan berbasis nikel karena Indonesia merupakan produsen nikel besar yang berpotensi mengembangkan industri baterai nasional.
Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menunjukkan peningkatan signifikan penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV), dari 56.204 unit pada 2024 naik menjadi 114.413 unit sepanjang 2025. Namun, pasar kendaraan listrik di Indonesia masih dikuasai oleh kendaraan dengan baterai lithium iron phosphate (LFP), yang pada 2024 menyumbang 83,3 persen dari total penjualan kendaraan listrik, sementara kendaraan berbasis NMC hanya 16,7 persen.
Pada tahun berikutnya, penjualan kendaraan berbasis LFP masih dominan dengan 77,2 persen, walaupun pertumbuhan kendaraan berbasis NMC mengalami lonjakan tinggi mencapai 177,6 persen, jauh lebih cepat dibanding pertumbuhan LFP yang hanya 88,7 persen. Meski pangsa pasar NMC lebih kecil, tren ini menunjukkan potensi perkembangan yang pesat seiring dukungan kebijakan pemerintah.
Fahmi menegaskan bahwa pengembangan kendaraan listrik berbasis NMC sangat strategis mengingat cadangan nikel Indonesia yang melimpah dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ia mengingatkan risiko pertumbuhan kendaraan listrik yang hanya menjadi pasar produk impor jika tidak ada arah kebijakan yang jelas untuk mengembangkan ekosistem industri dari hulu hingga hilir.
Selain subsidi, pemerintah juga diharapkan memastikan pembangunan fasilitas produksi baterai di dalam negeri, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan transfer teknologi agar industri kendaraan listrik dapat tumbuh mandiri dan berkelanjutan. Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) dipercaya memiliki peran penting dalam memperkuat hilirisasi nikel melalui kolaborasi dengan investor asing yang memiliki teknologi baterai NMC.
Dengan kebijakan baru ini, Indonesia berpotensi memperkuat posisi sebagai pemain utama dalam industri kendaraan listrik global, sekaligus menciptakan ekosistem industri yang lengkap mulai dari pengolahan nikel hingga produksi baterai dan kendaraan listrik. Pemerintah terus memantau perkembangan dan menyiapkan langkah-langkah strategis agar industri kendaraan listrik nasional dapat berkembang optimal di masa depan.
Langkah selektif dalam pemberian subsidi kendaraan listrik berbasis nikel ini menjadi tonggak penting bagi transformasi industri otomotif Indonesia, sekaligus mendukung target nasional dalam mengurangi ketergantungan impor serta mendongkrak nilai tambah sumber daya mineral dalam negeri.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan