Media Kampung – Harga emas batangan yang dijual di Pegadaian mengalami pergerakan yang beragam pada Kamis, 21 Mei 2026. Sementara harga emas produksi Galeri24 mengalami penurunan, harga emas UBS justru menunjukkan kenaikan dibandingkan transaksi sebelumnya.
Harga emas Galeri24 tercatat berada di Rp2.756.000 per gram, turun Rp26.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.782.000 per gram. Di sisi lain, harga emas UBS naik Rp48.000 menjadi Rp2.797.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.749.000 per gram. Fluktuasi harga ini terjadi di tengah kondisi pasar global yang dinamis serta perkembangan ekonomi domestik yang turut memengaruhi minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai pilihan investasi.
Produk emas batangan yang ditawarkan oleh kedua produsen tersebut tersedia dalam berbagai ukuran. Galeri24 menyediakan emas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, sedangkan UBS menawarkan produk mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram. Perbedaan harga dan ukuran ini memberikan pilihan yang beragam bagi konsumen yang ingin berinvestasi emas sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Rincian harga emas Galeri24 pada hari ini antara lain Rp1.446.000 untuk 0,5 gram, Rp2.756.000 per gram, Rp5.444.000 untuk 2 gram, dan Rp13.511.000 untuk 5 gram. Harga semakin meningkat untuk ukuran yang lebih besar, seperti Rp26.951.000 untuk 10 gram dan Rp2.670.557.000 untuk 1.000 gram.
Sementara itu, harga emas UBS dimulai dari Rp1.512.000 untuk 0,5 gram, Rp2.797.000 untuk 1 gram, Rp5.551.000 untuk 2 gram, dan Rp13.716.000 untuk 5 gram. Harga untuk ukuran yang lebih besar juga mengikuti tren naik, dengan harga Rp27.288.000 untuk 10 gram dan Rp1.356.392.000 untuk 500 gram.
Pergerakan harga yang berbeda antara kedua merek ini menjadi perhatian bagi para pelaku pasar dan investor yang memantau perkembangan harga emas sebagai salah satu instrumen investasi yang cukup diminati di Indonesia. Kondisi ini mengindikasikan adanya dinamika harga yang perlu diperhatikan secara cermat agar keputusan investasi dapat tepat sasaran.
Data harga emas yang diperoleh dari laman Sahabat Pegadaian ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan melalui Pegadaian, salah satu lembaga keuangan yang menyediakan layanan gadai dan penjualan logam mulia resmi di Indonesia. Perubahan harga ini juga mencerminkan respons pasar terhadap kondisi perekonomian dan faktor eksternal yang mempengaruhi harga logam mulia di tingkat global maupun domestik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan