Media Kampung – Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang dipaparkan Presiden Prabowo Subianto dianggap sebagai tonggak baru dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas negara demi mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang lebih stabil.

Ekonom dari Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi domestik atau lonjakan harga komoditas. Menurutnya, peningkatan kapasitas negara menjadi faktor utama agar pertumbuhan tersebut dapat berkelanjutan.

Fakhrul menegaskan bahwa kapasitas negara tak hanya diukur dari besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga melalui kemampuan pemerintah menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas eksternal. Ia menambahkan bahwa perlu adanya sumber pembiayaan jangka panjang yang stabil untuk menopang pembangunan nasional.

Lebih lanjut, Fakhrul menyampaikan bahwa upaya pemerintah mendorong hilirisasi, industrialisasi, serta memperbesar kelas menengah membutuhkan ruang fiskal dan struktur pendanaan yang lebih kuat daripada kondisi saat ini. Ia menyoroti rasio penerimaan pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih berada di sekitar 11 persen, yang menunjukkan potensi besar untuk memperkuat kapasitas fiskal Indonesia dibandingkan negara berkembang lainnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan kapasitas fiskal tidak bisa hanya dilakukan melalui peningkatan tarif atau pungutan baru. Pemerintah harus fokus meningkatkan kepatuhan pajak, memperluas basis ekonomi formal, serta melakukan digitalisasi administrasi untuk menjaga konsistensi kebijakan fiskal.

Konsistensi dan kepastian arah kebijakan menurut Fakhrul sangat penting agar biaya pendanaan negara tetap rendah, terutama di tengah ketidakpastian kondisi global. Ia menegaskan bahwa pasar keuangan modern sangat bergantung pada tingkat kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada investor dan pelaku pasar.

Fakhrul juga menyoroti adanya ketidakseimbangan antara surplus perdagangan Indonesia dengan arus modal keluar bersih pada neraca finansial. Hal ini menunjukkan bahwa struktur neraca pembayaran Indonesia masih rentan terhadap penguatan dolar Amerika Serikat, sehingga surplus perdagangan besar belum cukup melindungi pasar keuangan domestik dari tekanan eksternal.

Untuk memperkuat ketahanan pembiayaan nasional, Fakhrul mengusulkan tiga strategi utama. Pertama, memperdalam pasar derivatif domestik agar pelaku usaha dan investor memiliki instrumen yang lebih baik untuk melindungi diri dari risiko global. Kedua, memperluas transaksi regional menggunakan mata uang lokal melalui skema local currency settlement. Ketiga, memperbesar sumber pembiayaan non-dolar, termasuk penerbitan obligasi berbasis Renminbi oleh pemerintah maupun sektor swasta.

Selain itu, pembangunan lingkungan pembiayaan jangka panjang berbasis rupiah juga penting dengan memperkuat peran investor domestik seperti dana pensiun, perusahaan asuransi, manajer investasi, dan sovereign wealth fund. Fakhrul menegaskan bahwa tantangan utama Indonesia ke depan bukan sekadar mengejar pertumbuhan tinggi, melainkan memastikan fondasi pembiayaan yang kuat untuk mendukung transformasi ekonomi nasional.

Dengan demikian, target pertumbuhan yang ambisius hanya akan bisa dicapai jika kapasitas negara turut meningkat melalui penguatan kepercayaan pasar dan stabilitas pendanaan. Kebijakan fiskal yang dirancang dalam APBN 2027 diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkokoh fondasi tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.