Media Kampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai koreksi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi baru-baru ini masih dalam batas wajar meskipun pasar global tengah mengalami gejolak. Penurunan ini dinilai sebagai respons alami terhadap dinamika pasar internasional dan proses rebalancing indeks MSCI.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa koreksi IHSG tidak dipicu oleh faktor fundamental dalam negeri. Bahkan, sejumlah bursa saham global mengalami penurunan yang lebih signifikan dibandingkan pasar saham Indonesia. “Banyak bursa lain yang turun lebih dalam, dan yang naik pun hanya sedikit dan tipis,” ujarnya saat konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Data menunjukkan pada hari pertama pengumuman rebalancing MSCI, IHSG turun sebesar 1,98 persen. Penurunan kembali terjadi pada 18 Mei 2026 setelah libur panjang perdagangan dengan melemah 1,85 persen. Meski demikian, Friderica menilai bahwa volatilitas harga saham tersebut justru mencerminkan proses pembentukan harga yang lebih sehat dan mencerminkan kondisi fundamental perusahaan secara lebih akurat daripada hanya didorong sentimen jangka pendek.

“Ini merupakan konsekuensi logis dari transformasi yang tengah berlangsung di pasar modal Indonesia. Pergerakan indeks kini lebih mencerminkan fundamental yang sebenarnya,” jelasnya. Pernyataan ini menunjukkan optimisme OJK terhadap kualitas pasar modal yang semakin matang di tengah tantangan global.

Dengan demikian, investor diharapkan tidak terlalu khawatir terhadap koreksi yang terjadi saat ini karena dianggap sebagai bagian dari mekanisme pasar yang normal. OJK terus memantau perkembangan pasar agar dapat memberikan perlindungan dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.