Media KampungBadan Bank Tanah (BBT) telah menyiapkan lahan seluas hampir 779 hektare untuk mendukung program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lahan tersebut tersebar di 12 kabupaten di berbagai daerah di Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperluas akses hunian bagi masyarakat yang membutuhkan.

Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah BBT, Perdananto Aribowo, menyampaikan bahwa hak pengelolaan lahan (HPL) yang dimiliki oleh BBT juga digunakan untuk mendukung program perumahan rakyat. Terdapat tiga lokasi lahan di wilayah Sumatra, lima lokasi di Jawa, serta beberapa lokasi lain di Penajam Paser Utara, Kalimantan, dan di Sulawesi, meliputi Poso, Sigi, dan Bolaang Mongondow.

Selain menyiapkan lahan, BBT juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait dengan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang tengah berjalan di Kendal dan Batang, Jawa Tengah. Hal ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan memperluas kesempatan memiliki rumah bagi kalangan MBR.

Perdananto Aribowo menekankan bahwa lahan yang disiapkan sudah memiliki peruntukan tata ruang sebagai kawasan perumahan dan permukiman. Dengan demikian, proses pengembangan rumah dapat berjalan lebih lancar dan siap ditawarkan kepada para investor maupun pengembang.

Dia juga mengingatkan bahwa pembangunan rumah subsidi harus tetap mengedepankan kualitas bangunan agar masyarakat benar-benar mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau. Kualitas menjadi faktor penting dalam memastikan manfaat program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dari sisi legislasi, anggota Komisi II DPR, Aziz Subekti, menyoroti pentingnya penguatan struktur kelembagaan dan transparansi kerja Badan Bank Tanah. Ia mengingatkan bahwa lembaga ini dibentuk sebagai bagian langkah pemerintah untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia yang masih menjadi persoalan serius.

Aziz menyebut cita-cita reforma agraria tidak boleh hanya menjadi janji politik semata, melainkan harus diwujudkan melalui sistem kelembagaan yang kuat dan profesional. Ia mengaitkan pembentukan BBT sebagai bagian dari janji politik pada Pilpres 2019 yang mulia karena bertujuan mengakhiri ketimpangan tanah di Indonesia.

Politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa BBT harus hadir sebagai instrumen negara yang nyata dalam mewujudkan keadilan agraria. Ia mengingatkan bahwa ketimpangan penguasaan lahan masih menjadi persoalan yang nyata dan perlu penanganan serius.

Dengan kesiapan lahan yang telah disiapkan dan koordinasi yang terus dilakukan dengan kementerian terkait, Badan Bank Tanah berupaya mempercepat realisasi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari program pemerintah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.