Media Kampung – Kurs mata uang riyal Arab Saudi terhadap rupiah terus menunjukkan penguatan menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Pada Selasa, 12 Mei 2026, nilai tukar riyal mencapai Rp4.642,14 per satu riyal, berdasarkan data JISDOR Bank Indonesia yang menjadi acuan resmi bagi jemaah Indonesia.

Penguatan nilai tukar ini sudah terjadi sejak musim haji dimulai di Arab Saudi, seiring dengan meningkatnya permintaan penukaran mata uang oleh jutaan jemaah yang hadir di Tanah Suci. Pada awal pekan, kurs riyal tercatat Rp4.630,85, dan kemudian naik secara bertahap hingga mencapai angka terbaru tersebut.

Selain data dari Bank Indonesia, Saudi Central Bank juga mengumumkan nilai tukar resmi riyal untuk transaksi di Arab Saudi. Jika dikonversikan ke rupiah, kurs yang dirilis bank sentral Saudi mencapai Rp4.761,90 per riyal. Pihak bank sentral menyarankan agar jemaah menggunakan kurs resmi tersebut sebagai acuan dalam melakukan penukaran dan pembayaran selama berada di Tanah Suci.

Bank Indonesia mengimbau para calon jemaah haji untuk memantau perkembangan kurs sebelum berangkat. Hal ini penting agar mereka dapat mengatur kebutuhan dana secara lebih efektif selama menjalankan ibadah di Arab Saudi. Selain BI, sejumlah bank nasional juga menyediakan layanan penukaran riyal, meskipun nilai tukarnya bisa berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing bank.

Dengan naiknya kurs riyal, calon jemaah diharapkan lebih cermat dalam merencanakan pengeluaran agar kebutuhan selama haji dapat terpenuhi dengan baik. Perubahan nilai tukar ini menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2026.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.