Media Kampung – Masjid tidak lagi berfungsi semata sebagai tempat ibadah ritual; kini ia ditargetkan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi umat di Cirebon, sebagaimana ditekankan oleh Ketua Majelis Erat Surat (MES) Kota Cirebon, KH Sigit Nurhendi.
Dalam rapat kerja yang diselenggarakan pada akhir pekan lalu, KH Sigit Nurhendi menegaskan pentingnya transformasi masjid melalui pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) secara profesional demi meningkatkan kesejahteraan komunitas sekitar.
Pengelolaan ZISWAF yang terstruktur memungkinkan masjid mengalokasikan dana untuk program pembiayaan mikro, pelatihan kewirausahaan, serta pengembangan usaha sosial yang dapat menghasilkan pendapatan berkelanjutan bagi jamaah.
“Kami ingin masjid menjadi motor penggerak ekonomi umat, bukan sekadar tempat sholat,” ujar KH Sigit Nurhendi dalam sambutannya, menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama.
Manajemen masjid kini dibekali dengan tim akuntan dan penasihat bisnis yang membantu merancang skema pembiayaan berbasis profit-sharing, sehingga penerima manfaat tetap memperoleh keuntungan sekaligus melunasi pinjaman.
Contoh konkret program mikrofinansial meliputi pendirian koperasi pertanian, bengkel motor, serta warung makan halal yang semuanya mendapat modal awal dari dana ZISWAF yang dikelola secara profesional.
Setiap penerima dana diwajibkan mengikuti pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan lokal, guna meningkatkan kesiapan bisnis dan mengurangi risiko kegagalan.
Masjid juga menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM serta perguruan tinggi terdekat untuk menyediakan mentor bisnis, riset pasar, serta akses ke jaringan distribusi yang lebih luas.
Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain kurangnya literasi keuangan di kalangan jamaah, serta kebutuhan regulasi yang lebih jelas mengenai penggunaan dana ZISWAF untuk investasi produktif.
Untuk mengatasi hal tersebut, MES Cirebon berkomitmen menyusun pedoman operasional yang selaras dengan regulasi Kementerian Agama serta standar akuntansi syariah internasional.
Rencana jangka menengah mencakup pembentukan dana cadangan untuk mendukung usaha yang mengalami masa sulit, serta peluncuran platform digital yang memudahkan donatur memantau alokasi dana secara real time.
Transformasi ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong peran masjid sebagai pusat layanan publik, termasuk bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi.
Hingga kini, lebih dari dua puluh masjid di wilayah Cirebon telah mengadopsi model pengelolaan ZISWAF yang serupa, dengan total investasi mencapai empat miliar rupiah dan menciptakan lapangan kerja bagi ratusan warga.
Ke depan, KH Sigit Nurhendi menargetkan peningkatan partisipasi jamaah hingga 75 persen serta ekspansi model ke kota-kota tetangga, menjadikan masjid sebagai katalis utama pemberdayaan ekonomi umat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan