Media Kampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kebijakan freeze MSCI menjadi faktor utama yang menghambat masuknya saham Indonesia ke dalam indeks global. Meski sejumlah saham Indonesia telah memenuhi syarat untuk masuk ke indeks MSCI Global Standard maupun Small Cap, kebijakan tersebut menyebabkan penundaan pencatatan saham-saham tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh menurunnya kualitas kinerja emiten. Bahkan, beberapa saham yang keluar dari indeks MSCI Small Cap justru berpotensi naik ke indeks yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan bukan pada fundamental saham, melainkan pada kebijakan pembekuan (freeze inclusion) yang diterapkan MSCI terhadap pasar modal Indonesia.

OJK terus melakukan komunikasi intensif dengan MSCI dan FTSE Russell guna memperkuat posisi pasar modal Indonesia agar dapat kembali masuk ke dalam indeks global. Salah satu permintaan MSCI adalah data historis terkait struktur kepemilikan saham dari emiten-emiten Indonesia, yang saat ini sedang disiapkan oleh regulator bersama lembaga terkait.

Hasan Fawzi menambahkan bahwa reformasi pasar modal juga tengah berjalan untuk meningkatkan transparansi dalam perdagangan saham nasional. Reformasi ini melibatkan berbagai infrastruktur pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Salah satu upaya yang dilakukan adalah menaikkan batas minimum free float saham emiten agar kredibilitas pasar modal Indonesia semakin kuat di mata investor global.

Lebih jauh, Hasan menegaskan bahwa OJK tidak ingin pasar modal Indonesia hanya bertahan sebagai pasar negara berkembang (emerging market), melainkan menargetkan klasifikasi yang lebih maju. “Kami tidak puas hanya bertahan di emerging market. Pasar modal Indonesia harus naik ke tingkat lebih tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyambut baik hasil review MSCI yang dianggap mampu mengurangi ketidakpastian pasar. Ia menilai kondisi tersebut menjadi sentimen positif bagi pasar modal domestik. Jeffrey juga menegaskan bahwa BEI menghormati metodologi penilaian yang digunakan oleh penyedia indeks global dan fokus menjaga agar perdagangan saham berlangsung secara teratur dan efisien.

Dengan terus berjalannya dialog antara OJK, BEI, dan penyedia indeks global, diharapkan hambatan yang selama ini terjadi akibat freeze MSCI dapat segera teratasi sehingga saham-saham Indonesia dapat kembali masuk dan bersaing di pasar modal global.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.