Media Kampung – Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyusun indeks pasar saham global, baru saja mengumumkan daftar saham Indonesia yang akan dikeluarkan dari indeks MSCI per Mei 2026 dan berlaku efektif mulai 1 Juni 2026. Keputusan ini mempengaruhi enam saham di indeks utama MSCI Global Standard dan 13 saham di indeks MSCI Global Small Cap.
Enam saham yang dicoret dari MSCI Global Standard Index adalah PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT). Meski keluar dari indeks utama, saham AMRT akan masuk ke dalam daftar MSCI Global Small Cap Index.
Selain itu, MSCI juga mengeluarkan 13 saham Indonesia dari indeks Global Small Cap. Saham-saham tersebut meliputi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), dan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA). Selain itu, saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) juga ikut dikeluarkan.
Pengumuman ini merupakan bagian dari tinjauan rutin MSCI yang dilakukan untuk memastikan indeks mencerminkan kondisi pasar saham global secara akurat. Keputusan mengeluarkan saham-saham tertentu biasanya didasarkan pada evaluasi kinerja, likuiditas, dan kriteria lainnya yang ditetapkan oleh MSCI.
Dampak dari pengeluaran saham ini bisa dirasakan oleh investor yang mengacu pada indeks MSCI sebagai acuan investasi, terutama yang menggunakan dana indeks atau exchange-traded funds (ETF). Saham-saham yang dikeluarkan kemungkinan akan mengalami tekanan jual dari dana yang mengikuti indeks tersebut.
Keputusan ini mulai berlaku pada penutupan perdagangan tanggal 29 Mei 2026 dan secara resmi efektif sejak 1 Juni 2026. Investor dan pelaku pasar disarankan untuk memantau pergerakan saham terkait serta strategi investasi mereka menyusul perubahan komposisi indeks ini.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan