Media Kampung – Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) mengusulkan integrasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke dalam rantai pasok nasional sebagai salah satu langkah strategis untuk mendorong pembiayaan sektor tersebut. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Perbanas yang digelar pada Kamis, 18 Juni 2026.
Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi dan Perbankan Perbanas, Aviliani, memaparkan bahwa integrasi UMKM ke rantai pasok nasional bertujuan untuk mengatasi pelemahan permintaan kredit UMKM. Rekomendasi tersebut mendorong pemerintah untuk memfasilitasi UMKM agar dapat menjadi bagian dari rantai pasok proyek-proyek strategis pemerintah, baik sebagai penjamin maupun stimulus permintaan.
Selain itu, Perbanas juga mengusulkan agar pemilik UMKM mendapatkan pendampingan dari berbagai instansi, terutama dalam aspek keuangan seperti pembuatan laporan keuangan sederhana, pemisahan rekening usaha, pemanfaatan transaksi digital, ekspansi usaha, dan pengurusan formalitas usaha. Rekomendasi lainnya adalah menjadikan piutang dan stok barang sebagai agunan yang sah untuk pembiayaan, serta penegakan hukum agar praktik invoice dan inventory invoicing semakin lazim digunakan UMKM sebagai jaminan.
Dalam rekomendasinya, Perbanas menekankan bahwa kebijakan kredit UMKM perlu dirancang sesuai kebutuhan masing-masing segmen usaha. Kredit investasi dinilai lebih cocok bagi UMKM informal untuk mendukung pengembangan usaha, sedangkan kredit modal kerja lebih relevan bagi UMKM formal guna menopang operasional bisnis. Diversifikasi kebijakan pembiayaan juga disarankan, tidak hanya mengandalkan subsidi bunga, melainkan juga skema penjaminan kredit yang dinilai lebih efektif terutama saat kondisi ekonomi melemah, karena dapat memberikan kompensasi risiko bagi lembaga keuangan dan sesuai dengan karakteristik UMKM Indonesia yang masih didominasi sektor informal.
Perbanas mengidentifikasi bahwa penyebab utama terkontraksinya kredit UMKM sebesar 0,47 persen secara tahunan hingga Februari 2026 adalah masalah dari sisi permintaan (demand-driven). Pelemahan pertumbuhan kredit UMKM terjadi sejak akhir 2022 dan mulai negatif pada akhir 2025, sementara tren kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi justru positif. Sebanyak 90 persen UMKM, baik formal maupun informal, merasa belum membutuhkan pinjaman sehingga tidak mengajukan kredit. Sebagian besar UMKM menggunakan dana pribadi (self-funded) untuk pembiayaan usaha.
Pada acara RUA tersebut, turut hadir Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. Dalam kesempatan itu, diresmikan pula UMKM Center yang diharapkan menjadi wadah pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, membantu mereka naik kelas ke tingkat usaha yang lebih tinggi, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan